Tuesday, November 30, 2021

Published November 30, 2021 by with 0 comment

Shalat Setelah Haid atau Nifas

Haid dan nifas merupakan salah satu jenis darah yang keluar dari rahim wanita. Adapun batas minimal haid adalah 24 jam atau satu hari satu malam dan batas maksimal haid adalah 15 hari dan 15 malam. Adapun batas minimal nifas adalah satu tetes dan batas maksimalnya adalah 60 hari dan 60 malam.

Umumnya darah haid itu akan terhenti di hari keenam atau ketujuh, dan darah nifas umumnya akan terhenti pada hari keempatpuluh. Tetapi terkadang terhentinya darah haid atau nifas tersebut tepat di dalam waktu shalat fardhu, lalu apakah ia wajib mengerjakan shalat fardu tersebut atau tidak? Berikut ulasannya.

Jika haid atau nifas selesai di dalam waktu shalat fardhu dan kira-kira masih cukup untuk melaksanakan shalat meskipun hanya takbiratul ihram saja (setelah mandi), maka ia wajib menjalankan shalat ketika waktu terhentinya haid tersebut. Begitu juga ia harus menjalankan shalat fardhu sebelumnya jika shalat fardhu tersebut boleh dijamak dengan shalatnya ketika waktu terhenti haid tadi.

Contoh: masuknya waktu Maghrib pukul 17.30 sore. Sekitar pukul 17.30 kurang sepuluh menit haid atau nifas selesai. Maka wanita tersebut wajib shalat Asar dan Zuhur sebab masih menjumpai waktu Asar meskipun hanya cukup digunakan takbiratul ihram saja (apalagi jika masih longgar), dan Zuhur boleh dijamak dengan Asar.

Oleh karena itu jika selesainya haid pada waktu Zuhur misalnya, maka hanya shalat Zuhur yang wajib dikerjakan. Tidak wajib shalat Subuh sebab Subuh tidak boleh dijamak dengan Zuhur.

Namun jika selesainya haid tadi waktunya tidak cukup untuk takbiratul ihram, atau tepat ketika habisnya waktu, maka tidak wajib menjalankan shalatnya waktu tersebut, kecuali jika bisa dijamak dengan shalat sesudahnya. Jadi seandainya haid atau nifas selesai pada akhirnya waktu Zuhur atau Maghrib kira-kira sudah tidak cukup seandainya digunakan takbiratul ihram, maka wajib shalat Zuhur bersama Asar dan wajib shalat Maghrib bersama Isya. Adapun selain Zuhur dan Maghrib tidak wajib.

Hal yang perlu diperhatikan bagi seluruh wanita adalah jika haid atau nifas selesai dalam waktu diwajibkanya shalat, maka ia harus segera mandi kemudian shalat. Artinya tidak boleh ditunda-tunda sampai habisnya waktu shalat meskipun di tengah malam atau dingin sekali. Jangan sampai ada shalat yang diqadha apalagi sampai ketinggalan /tidak dikerjakan sama sekali.

Adapun yang dimaksud dengan selesainya haid atau nifas adalah seandainya dimasukkan kapas ke dalam kemaluannya sampai bagian yang tidak kelihatan dari luar ketika wanita jongkok, maka kapas tadi keluar dengan putih bersih, tidak ada bekas sama sekali.

Demikianlah. Semoga bermanfaat.


 

Read More
      edit

Monday, November 1, 2021

Published November 01, 2021 by with 0 comment

Hal yang Melalaikan Banyak Manusia


Disebutkan dalam sebuah riwayat:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: نِعْمَتَانِ مَغْبُوْنٌ فِيْهِمَا كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ الصِّحَةُ وَالْفَرَاغُ

Dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: Rasulullah Saw bersabda: "Dua nikmat yang sering membuat banyak manusia menjadi lalai adalah nikmat sehat dan waktu luang." (HR Imam al-Bukhari, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan an-Nasa'i)

Menurut Imam Ibnu Baththal seseorang dikatakan memiliki waktu luang ketika ia hidup dalam kecukupan dan sehat secara jasmani. Tatkala ia berada dalam dua kondisi itu seyogyanya ia waspada jangan sampai terlalaikan dari bersyukur keharibaan Allah atas anugerah nikmat yang telah diberikan kepadanya. Dan, salah satu cara bersyukur yang bisa ia lakukan adalah dengan mempergunakan nikmat itu untuk menaati Allah dan menjauhi segala laranganNya.

Oleh karena itu, barangsiapa yang tidak bisa melaksanakan hal tersebut maka ia termasuk dalam kelompok orang yang lalai, dan sungguh di antara manusia jauh lebih banyak yang lalai daripada yang mengingat Allah Swt dengan menaatiNya. Hal ini bisa disinyalir dari ungkapan Rasulullah Saw di atas: كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ (banyak orang).

Sejatinya dunia adalah ladang akhirat. Perdagangan yang sedang kita lakukan di kehidupan dunia ini akan terlihat hasilnya dengan jelas di akhirat nanti. Barangsiapa yang mengisi waktu luangnya dan masa sehatnya dengan menunaikan berbagai macam ibadah kepada Allah sungguh ia termasuk golongan yang beruntung. Sedangkan yang mengisinya dengan perbuatan maksiat kepada Allah Swt adalah orang yang lalai. Padahal tiada waktu luang kecuali berakhir dengan kesibukan, dan tiada masa sehat melainkan akan berakhir dengan kondisi sakit. Seandainya keduanya tidak ada, maka yang tersisa hanyalah usia tua yang penuh dengan kelemahan.

Di dalam sebuah syair dikatakan:

"Seorang anak muda merasa senang dan nyaman dengan kondisi sehat
dan umur panjang,
namun lihatlah apa yang diperbuat oleh kondisi sehat itu?
la mengembalikan pemuda tersebut setelah merasa tenang dan sehat
Kembali saat dia tak bisa lagi berdiri dan membawa beban."

Wallahu a'lam

Read More
      edit