Showing posts with label Doa. Show all posts
Showing posts with label Doa. Show all posts

Sunday, May 15, 2022

Published May 15, 2022 by with 0 comment

Doa 4 dan 7 Bulan Kehamilan

إِلَى حَضْرَةِ النَّبِيِّ الْمُصْطَفَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ، لَهُمُ الْفَاتِحَة

Kepada hadirat Nabi yang terpilih, Muhammad Saw, keluarga dan para sahabatnya semua, bagi mereka al-Fatihah...

ثُمَّ إِلَى أَرْوَاحِ جَمِيْعِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِيْنَ وَاْلأَوْلِيَاءِ وَالْمُفَسِّرِيْنَ وَالْمَحَدِّثِيْنَ وَالْعُلَمَاءِ وَالْمُصَنِّفِيْنَ خُصُوْصًا سَادَاتِنَا الْكِرَامِ أَصْحَابِ بَدْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ مِنَ الْمُهَاجِرِيْنَ وَاْلأَنْصَارِ، لَهُمُ الْفَاتِحَة

Kemudian kepada arwah para nabi dan rasul, para syuhada, orang-orang saleh, para wali, para ahli tafsir, para ahli hadits, para ulama, para mushannif, khususnya junjungan kita yang mulia para pejuang perang badar radhiyallahu 'anhum-- dari kaum muhajirin dan anshar, dan khususnya Syekh Abdul Qadir Jilani, bagi mereka al-Fatihah...

اَللَّهُمَّ حَصِّلْ مَقَاصِدَنَا وَسَلِّمْ أُمُوْرَنَا وَاقْضِ حَوَائِجَنَا وَانْفَعْ عُلُوْمَنَا بِبَرَكَةِ الْفَاتِحَة

Ya Allah, capaikanlah maksud harapan kami, selamatkanlah urusan-urusan kami, penuhilah hajat kebutuhan kami dan jadikanlah manfaat ilmu kami dengan berkah surat al-Fatihah...

سورة الإخلاص ٧×، الفلق والناس والفاتحة ١×، اية الكرسي ٣ 

Kemudian baca surat al-Ikhlas 7x, al-Falaq, an-Nas dan al-Fatihah masing-masing 1x, kemudian ayat kursiy 3x.

اَللَّهُمَّ سَلِّمْنَا مِنْ آفاَتِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ اْلآخِرَةِ، فِتْنَتِهِمَا وَفَضِيْحَتِهِمَا، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ. اَللَّهُمَّ سَلِّمْ جَنِيْنَهَا وَعَافِ مَا فِيْ بَطْنِهَا مِمَّا لاَ نَرْجُوْهُ وَنَخَافُ. سَلاَمٌ عَلَى نُوْحٍ فِي الْعَالَمِيْنَ. إِنَّا كَذَا لِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِيْنَ. اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْئَلُكَ بِجَاهِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تُصَلِّيَ عَلَيْهِ وَأَنْ تُسَلِّمَ جَنِيْنَهَا مِنَ اْلآفَاتِ وَالْعَاهَاتِ وَاْلأَمْرَاضِ وَعَنْ أُمِّ مُلْدِنْ، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ 

Ya Allah, selamatkanlah kami dari bencana dunia dan azab akhirat, petaka dan keburukan keduanya (dunia dan akhirat), sungguh Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, sejahterakan janinnya, selamatkanlah kandungan di dalam perutnya dari sesuatu yang tidak kami harapkan dan yang kami khawatirkan. Kesejahteraan terlimpah kepada Nuh dan seluruh alam. Sungguh demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Ya Allah, sungguh kami memohon kepada-Mu dengan kepangkatan pemimpin kami Muhammad Saw, hendaklah Engkau menganugerahkan shalawat kepada beliau, dan selamatkanlah janin ini dari bahaya, sakit, penyakit, dan juga dari jin Ummi Muldin, dengan rahmat-Mu wahai Tuhan yang paling pengasih di antara para pengasih. 

اَللَّهُمَّ يَا مُبَارِكُ بَارِكْ لَنَا فِي الْعُمُرِ وَالرِّزْقِ وَالدِّيْنِ وَالدُّنْيَا وَالْوَلَدِ. اَللَّهُمَّ يَا حَافِظُ اِحْفَظْ وَلَدَ .... مَا دَامَ فِيْ بَطْنِ اُمِّهِ، وَاشْفِهِ مَعَ اُمِّهِ، أَنْتَ الشَّافِيْ لاَ شِفَاءَ اِلاَّ شِفَاؤُكَ، وَلاَ تُقَدِّرْهُ سَقِيْمًا وَلاَ مَحْرُوْمًا. اَللَّهُمَّ صَوِّرْهُ فِيْ بَطْنِهَا صُوْرَةً حَسَنَةً جَمِيْلَةً كَامِلَةً، وَثَبِّتْ قَلْبَهُ إِيْمَانًا بِكَ وَبِرَسُوْلِكَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ. يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ ثَبِّتْ قُلُوْبَنَا فِيْ دِيْنِكَ. اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ دُعَاءَنَا مِنْ دُعَاءِ نَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، غَفَرَ اللهُ لَنَا وَلَهُمْ، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

Ya Allah, wahai Tuhan yang memberkahi, berkahilah kami dalam umur, rezeki, agama, dunia dan anak-anak kami. Ya Allah, wahai Tuhan yang menjaga, jagalah anak ... (sebut nama ibunya) selama di dalam perut ibunya dan sehatkan ia bersama ibunya. Engkau adalah penyembuh, tiada penyembuhan selain penyembuhanmu, dan janganlah Engkau takdirkan ia sakit dan terhalang (dari rahmat-Mu). Ya Allah, bentuklah janin di dalam perut ibunya sebagai bentuk yang bagus, yang indah lagi sempurna, dan teguhkanlah hatinya dalam beriman kepada-Mu dan kepada Rasul-Mu, di dunia dan di akhirat. Wahai Tuhan yang membolak balik hati, teguhkanlah hati kami di dalam agama-Mu. Ya Allah, terimalah doa kami, sebagaimana (Engkau menerima) doa Nabi-Mu Muhammad Saw. Semoga Allah mengampuni kami dan mereka, dengan rahmat-Mu wahai Tuhan yang Maha Penyayang di antara para penyayang.

اَللَّهُمَّ احْفَظْ وَلَدَ .... فِيْ بَطْنِ زَوْجَتِهِ، وَاشْفِهِ أَنْتَ الشَّافِيْ لاَ شِفَاءَ اِلاَّ شِفَاؤُكَ، شِفَاءً عَاجِلاً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا وَلاَ أَلَمًا، وَأَنْتَ خَيْرُ مَسْؤُوْلٍ. اَللَّهُمَّ صَوِّرْهُ صُوْرَةً حَسَنَةً جَمِيْلَةً، وَثَبِّتْ قَلْبَهُ إِيْمَانًا بِكَ وَبِرَسُوْلِكَ. اَللَّهُمَّ أَخْرِجْهُ وَقْتَ وِلاَدَتِهِ سَهْلاً وَتَسْلِيْمًا لاَ مُعَسَّرًا، وَانْفَعْنَا بِهِ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ. وَتَقَبَّلْ دُعَاءَنَا كَمَا تَقَبَّلْتَ دُعَاءَ نَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. اَللَّهُمَّ احْفَظِ الْوَلَدَ الَّذِيْ أَخْرَجْتَ مِنْ عَالِمِ الظُّلْمِ إِلَى عَالِمِ النُّوْرِ. وَاجْعَلْهُ وَلَدًا صَالِحًا صَحِيْحًا كَامِلاً لَطِيْفًا حَاذِقًا عَالِمًا عَامِلاً مُبَارَكًا، مِنْ كَلاَمِكَ الْكَرِيْمِ حَافِظًا. اَللَّهُمَّ طَوِّلْ عُمُوْرَهُ، وَصَحِّحْ جَسَدَهُ، وَأَحْسِنْ خُلُقَهُ، وَأَفْصِحْ لِسَانَهُ، وَحَسِّنْ صَوْتَهُ لِقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ وَالْحَدِيْثِ النَّبَوِيِّ، بِجَاهِ نَبِيِّكَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Ya Allah, jagalah anak ... (sebut nama ayah) di dalam perut istrinya dan sembuhkanlah ia, Engkau adalah penyembuh, di mana tiada penyembuhan selain penyembuhan-Mu, dengan penyembuhan segera yang tidak meninggalkan kesakitan dan penyakit. Engkau adalah sebaik-baik tempat meminta. Ya Allah, bentuklah janin itu dengan bentuk yang baik lagi indah, teguhkanlah hatinya dalam beriman kepada-Mu dan Rasul-Mu. Ya Allah, keluarkanlah ia di waktu kelahirannya dengan mudah dan selamat serta tidak mengalami kesulitan, dan dengan anak ini jadikanlah kami sebagai orang yang bermnafaat di dunia dan di akhirat. Kabulkanlah doa kami sebagaima Engkau mengabulkan doa Nabi-Mu Muhammad Saw. Ya Allah, jagalah anak yang engkau keluarkan dari alam kegelapan ke alam nyata ini. Dan jadikan ia sebagai anak yang saleh, yang sehat, yang sempurna, yang lemah lembut, yang cerdas, yang pandai, yang beramal, yang diberkahi dan yang menjaga perkataan-Mu yang mulia. Ya Allah, panjangkanlah umurnya, sehatkanlah tubuhmu, baguskanlah akhlaknya, fasihkanlah lisannya, dan baguskanlah suaranya ketika membaca al-Qur'an al-Karim dan hadits-hadits Nabi, dengan kepangkatan Nabi-Mu Muhammad Saw.

وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ    

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam.      
Read More

      edit

Wednesday, December 15, 2021

Published December 15, 2021 by with 0 comment

Bahkan Malaikat Tak Mampu Mencatat Pahalanya


Imam An-Nasa'i meriwayatkan dalam Sunan-nya, dalam Bab: Fadhlil Hamidin, juz II, hlm. 220 sebagaimana berikut ini.

Dari Abdullah bin 'Umar ra bahwa Rasulullah Saw pernah menceritakan kepada mereka bahwasanya ada salah seorang hamba di antara hamba-hamba Allah yang mengucapkan (dzikir):

يَا رَبِّ لَكَ الْحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِيْ لِجَلاَلِ وَجْهِكَ وَلِعَظِيْمِ سُلْطَانِكَ

Ya rabbi, lakal-hamdu kama yambaghii lijalaali wajhika wali'azhiimi sulthanik [artinya]: "Ya Rabbku, hanya bagi-Mu segala pujian sebagaimana yang pantas terhadap kemuliaan wajah-Mu dan keagungan kekuasaan-Mu."  

Dzikir ini ternyata menyulitkan kedua malaikat (pencatat amal perbuatan) karena mereka berdua tidak tahu bagaimana harus mencatatnya? Kemudian mereka berdua naik ke langit dan berkata, "Ya Rabb kami, sesungguhnya seorang hamba-Mu mengucapkan ucapan yang kami tidak tahu bagaimana mencatatnya." Allah 'Azza wa Jalla betanya –padahal Dia sebenarnya lebih tahu terhadap apa yang diucapkan hamba-Nya itu-, “Apa yang diucapkan hamba-Ku?” Mereka menjawab, "Sesungguhnya dia mengucapkan [artinya]: 'Ya Rabbku, hanya bagi-Mu segala pujian sebagaimana yang pantas terhadap kemuliaan wajah-Mu dan keagungan kekuasaan-Mu."'Allah ‘Azza wa jalla berfirman, "Tulislah sebagaimana yang diucapkan hamba-Ku itu hingga dia menemui-Ku. Nanti Aku yang akan memberi pahala kepadanya."

 Penjelasan Hadits

Rasulullah Saw bercerita kepada para sahabat bahwa ada seorang hamba yang berdoa [artinya] "YaRabbku, hanya bagi-Mu segala pujian sebagaimana yang pantas terhadap kemuliaan wajah-Mu dan keagungan kekuasaan-Mu." Dzikir ini ternyata menyulitkan kedua malaikat (pencatat amal) karena mereka berdua tidak tahu bagaimana harus mencatatnya. Kalimat ini terasa berat bagi kedua malaikat tersebut dan mereka tidak tahu kadar pahala yang harus mereka catat bagi orang yang mengucapkannya. Hal ini karena pahala bacaan kalimat itu sangat besar yang ukurannya hanya diketahui oleh Allah Ta'ala, sedangkan Dia tidak memberitahukan kadar besarnya kepada kedua malaikat itu.

Wallahu a'lam.

Read More
      edit

Tuesday, June 15, 2021

Published June 15, 2021 by with 0 comment

Agar Mati dalam Keadaan Fitrah

 Al Bara' bin 'Azib ra menceritakan bahwa Nabi Saw pernah berkata kepadanya,

إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلَاةِ، ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ الْأَيْمَنِ، ثُمَّ قُلْ

"Jika kamu hendak mendatangi tempat tidurmu maka berwudhulah seperti wudhu untuk shalat, lalu berbaringlah pada sisi kanan badanmu dan ucapkanlah: 

اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ وَجْهِي إِلَيْكَ، وَفَوَّضْتُ أَمْرِي إِلَيْكَ، وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِي إِلَيْكَ، رَغْبَةً وَرَهْبَةً إِلَيْكَ، لَا مَلْجَأَ وَلَا مَنْجَا مِنْكَ إِلَّا إِلَيْكَ، اللَّهُمَّ آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِي أَنْزَلْتَ، وَبِنَبِيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْتَ

ALLAAHUMMA ASLAMTU WAJHII ILAIKA, WA FAWWADHTU AMRII ILAIKA, WA ALJA`TU ZHAHRII ILAIKA, RAGHBATAN WA RAHBATAN ILAIKA, LAA MALJA`A WA LAA MANJAA MINKA ILLAA ILAIKA, ALLAAHUMMA AAMANTU BIKITAABIKALLADZII ANZALTA, WANNABIYYIKALLADZII ARSALTA 

- Ya Allah, aku pasrahkan wajahku kepada-Mu, aku serahkan urusanku kepada-Mu, aku sandarkan punggungku kepada-Mu dengan perasaan senang dan takut kepada-Mu. Tidak ada tempat berlindung dan menyelamatkan diri dari siksa-Mu melainkan kepada-Mu. Ya Allah, aku beriman kepada kitab-Mu yang Engkau turunkan dan kepada Nabi-Mu yang Engkau utus -

Selanjutnya, Rasulullah Saw bersabda:

فَإِنْ مُتَّ مِنْ لَيْلَتِكَ فَأَنْتَ عَلَى الْفِطْرَةِ، وَاجْعَلْهُنَّ آخِرَ مَا تَتَكَلَّمُ بِهِ

Jika kamu mati pada malammu itu, maka kamu mati dalam keadaan fitrah, dan jadikanlah doa ini sebagai akhir kalimat yang kamu ucapkan.

اللهم صل وسلم وبارك على سيدنا محمد

Read More
      edit

Wednesday, February 24, 2021

Published February 24, 2021 by with 0 comment

Apa Makna Doa?

Kata “doa” (du‘ā’) itu umum. Maknanya bisa bermacam-macam. Doa bisa berarti penyembahan hanya kepada Allah (tauhid). Kata doa dalam pengertian ini misalnya terdapat dalam firman Allah: “Sesungguhnya masjid-masjid itu untuk Allah. Janganlah kamu menyembah (tad‘ū) apa pun (di dalamnya) selain Allah.” (al-Jinn [72]: 18). Maksudnya, esakanlah Allah dengan tauhid. Juga dalam firman Allah: “Sesungguhnya ketika hamba Allah (Muḥammad) berdiri menyembah-Nya (yad‘ūhu).” (al-Jinn [72]: 19). Maksudnya, Muḥammad berkata: “Lā ilāha illā Allāh,” dan menyembah-Nya.
 
 
Doa dalam konotasi penyembahan juga terdapat dalam ayat: “Sesungguhnya mereka (berhala-berhala) yang kamu seru (tad‘ūna) selain Allah adalah makhluk (lemah) yang sama sepertimu. Seru saja mereka (fad‘ūhum), lalu coba biarkan mereka memperkenankan permintaanmu.” (al-A‘rāf [7]: 194). Ada dua kata doa dalam ayat ini; yang pertama merujuk pada penyebutan berhala sebagai tuhan-tuhan, dan yang kedua merujuk pada permintaan kepada berhala agar diberi manfaat dan dijauhkan dari bahaya. 
 
Doa bisa berarti penghambaan (ibadah), seperti dalam ayat: “Aku akan menjauhkan diri darimu dan dari apa yang engkau pertuhankan (tad‘ūn) selain Allah.” (Maryam [19]: 48). 
 
Doa bisa juga bermakna “meminta pertolongan” (ista‘ānah). Allah berfirman: “….dan mintalah pertolongan (ud‘ū) penolong-penolongmu selain Allah.” (al-Baqarah [2]: 23). 
 
Doa dapat pula berarti “memohon dan meminta”. Allah berfirman: “Berdoalah kepada-Ku (ud‘ūnī), niscaya akan Aku perkenankan bagimu.” (Ghāfir [40]: 60). Artinya, mintalah kepada-Ku, Aku akan beri kalian. Allah juga berfirman: “…. maka berdoalah (kepada Tuhanmu) untuk kami, agar Dia memberi kami apa yang ditumbuhkan oleh bumi.” (al-Baqarah [2]: 61). 
 
Doa bisa pula berarti panggilan/sebutan, seperti dalam ayat: “Yaitu pada hari ketika Dia memanggil kamu (yad‘ūkum), dan kamu mematuhi-Nya sambil memuji-Nya.” (al-Isrā’ [17]: 52). Juga dalam ayat: “Katakanlah (Muḥammad): “Serulah (ud‘ū) Allah atau serulah ar-Raḥmān. Dengan nama apa saja yang kamu dapat menyeru.” (al-Isrā’ [17]: 110).

Allah berfirman: “Dan janganlah engkau menyembah (tad‘ū) sesuatu yang tidak bisa memberimu manfaat dan tidak pula bisa memberimu mudarat.” (Yūnus [10]: 106). Allah juga berfirman: “Katakanlah (Muḥammad): “Apakah kita akan menyeru (nad‘ū) sesuatu selain Allah, yang tidak dapat memberi kita manfaat dan tidak pula bisa mendatangkan kepada kita mudarat.” (al-An‘ām [6]: 71). Dalam kedua ayat ini, doa berarti mempertuhankan dan menyembah.

Jika engkau berdoa kepada Allah agar kebutuhanmu di dunia atau akhirat dipenuhi, berarti engkau adalah seorang peminta. Jika engkau berdoa kepada-Nya agar dosa-dosamu diampuni, berarti engkau adalah seorang yang memohon ampunan. Semuanya termasuk “doa”.

Seperti halnya doa “pemberian” maknanya juga bermacam-macam. Jika yang diberikan adalah barang yang tampak, itu disebut sedekah dan hibah. Jika yang diberikan adalah manfaat, itu disebut jasa. Jika yang diberikan adalah tenaga, itu disebut bantuan tenaga. Jika yang diberikan adalah barang yang pada waktunya harus dikembalikan, itu namanya pinjaman.

Bagi aliran Qadariyyah (yang meyakini bahwa setiap hamba menciptakan perbuatannya sendiri tanpa campur tangan Tuhan), doa itu satu macam saja, yaitu sebentuk ibadah kepada Allah (ta‘abbud), tidak mencakup permintaan. Dengan begitu mereka mengingkari adanya syafā‘at (pertolongan) dan mengabaikan nash-nash al-Qur’ān. Menurut mereka, tidak adil kalau ada dua hamba yang meminta kepada Allah lalu yang satu dikabulkan sementara yang lain tidak. Ini keliru.

Doa itu juga permintaan. Alasannya, Allah memerintahkan berdoa, dan memerintahkan agar hamba meminta apa yang dimiliki-Nya, dan menjanjikan dikabulkannya permohonan sebagai ni‘mat dari-Nya yang Dia karuniakan kepada siapa saja yang Dia kehendaki.

Tidakkah anda tahu bahwa setiap nabi dan rasul yang berdoa kepada Allah itu ingin agar keperluan dan kebutuhannya dipenuhi? Tidakkah anda tahu bahwa al-Qur’ān pun menceritakan terkabulnya apa yang mereka minta?

Allah berfirman kepada Mūsā dan Hārūn: “Sungguh telah diperkenankan permohonan kamu berdua.” (Yūnus [10]: 89).

Zakariyyā memohon kepada Allah agar diberikan seorang anak: “Ya Tuhanku, janganlah Engkau biarkan aku hidup seorang diri (tanpa keturunan), dan Engkaulah pewaris yang terbaik.” (al-Anbiyā’ [21]: 89). Untuk menjawab permohonannya, Allah berfirman: “Maka Kami kabulkan doanya, dan Kami anugerahkan kepadanya Yaḥyā.” (al-Anbiyā’ [21]: 90).

Allah juga berfirman pada Mūsā: “Sungguh telah diperkenankan permintaanmu, wahai Mūsā!”(Thāhā [20]: 36).

Seandainya doa itu tidak mencakup permintaan, lalu untuk apakah seorang pendoa perlu menyebut sesuatu yang dimintainya? Untuk apa pula ada isitlah “terkabul” bila permintaannya diberikan? Padahal, Allah berfirman: “Ingatlah, ketika kamu memohon pertolongan pada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu.” (al-Anfāl [8]: 9). Dia juga berfirman: “Bukankah Dia (Allah) yang memperkenankan doa orang yang dalam kesulitan jika dirinya berdoa kepada-Nya.” (an-Naml [27]: 62).

Al-Qur’ān menyebutkan bahwa Allah menyandang nama al-Mujīb (yang mengabulkan), sementara orang yang berdoa disebut al-mujāb (yang dikabulkan permohonannya).

Allah adalah tempat berlindung bagi para nabi dan wali-Nya. Allah berfirman: “Sungguh, Nūḥ telah berdoa kepada Kami, maka sungguh Kamilah sebaik-baik yang memperkenankan doa. Kami telah menyelamatkan dia dan pengikutnya dari bencana yang besar.” (ash-Shāffāt [37]: 75-76).

Allah juga berfirman: “Dan ingatlah kisah Ayyūb, ketika dia berdoa kepada Tuhannya: “Ya Tuhanku, sungguh, aku telah ditimpa penyakit, padahal Engkau Tuhan Yang Maha Penyayang dari semua yang penyayang.” Maka Kami kabulkan doanya, lalu Kami lenyapkan penyakit yang ada padanya, dan Kami kembalikan keluarganya kepadanya, dan (Kami lipat-gandakan jumlah mereka) sebagai suatu rahmat dari Kami dan untuk menjadi peringatan bagi semua yang menyembah Kami.” (al-Anbiyā’ [21]: 83-84).

Allah berfirman: “Dan ingatlah kisah Nūḥ, sebelum itu, ketika dia berdoa maka Kami perkenankan doanya, lalu Kami selamatkan dia bersama pengikutnya dari bencana yang besar.” (al-Anbiyā’ [21]: 76).

Allah juga berfirman: “Dan ingatlah kisah Dzun-Nūn (Yūnus), ketika dia pergi dalam keadaan marah, lalu dia menyangka bahwa Kami tidak akan menyulitkannya, maka dia berdoa dalam keadaan yang sangat gelap: “Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Engkau, Maha Suci Engkau. Sungguh, aku termasuk orang-orang yang zhalim. Maka Kami kabulkan doanya dan Kami menyelamatkan orang-orang yang beriman.” (al-Anbiyā’ [21]: 87-88).

 

Read More

      edit

Friday, July 10, 2020

Published July 10, 2020 by with 0 comment

Inilah Doa yang Mencakup Semua Doa Rasulullah Saw

وَعَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ دَعَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِدُعَاءٍ كَثِيْرٍ لَمْ نَحْفَظْ مِنْهُ شَيْئًا، قُلْنَا يَا رَسُوْلَ اللهِ دَعَوْتَ بِدُعَاءٍ كَثِيْرِ لَمْ نَحْفَظْ مِنْهُ شَيْئًا، فَقَالَ أَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَجْمَعُ ذَلِكَ كُلَّهُ تَقُولُ:
 
Dari Abu Umamah ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdoa dengan banyak doa, kami tidak hafal sesuatu pun darinya. Kami katakan: wahai Rasulullah, engkau berdoa dengan doa yang banyak, kami tidak hafal sedikit pun darinya. Kemudian beliau bersabda: Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang menggabungkan hal itu semua? Engkau ucapkan:
 
اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَا سَأَلَكَ مِنْهُ نَبِيُّكَ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا اسْتَعَاذَ مِنْهُ نَبِيُّكَ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنْتَ الْمُسْتَعَانُ وَعَلَيْكَ الْبَلاَغُ وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ
 
ALLAAHUMMA INNAA NAS-ALUKA MIN KHAIRI MAA SA-ALAKA MINHU NABIYYUKA MUHAMMADUN SHALLALLAAHU ‘ALAIHI WA SALLAM, WA NA'UUDZU BIKA MIN SYARRI MAS TA'AADZA MINHU NABIYYUKA MUHAMMADUN SHALLALLAAHU 'ALAIHI WA SALLAM, WA ANTAL MUSTA'AANU WA 'ALAIKAL BALAAGHU, WA LAA HAULA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAH
 
Ya Allah, kami memohon kepada-Mu kebaikan apapun yang Nabi-Mu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memintanya kepada-Mu, dan kami berlindung kepadamu dari keburukan apapun yang Nabi-Mu Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam meminta perlindungan darinya, Engkau tempat meminta pertolongan, dan Engkaulah tempat mengadu, dan tidak ada daya serta kekuatan kecuali karena pertolongan-Mu. 
 
رواه الترمذي وقَالَ حَدِيثٌ حَسَنٌ
 
Hadits riwayat Imam Tirmidzi, dan beliau berkata: hadits ini adalah hadits hasan.
Read More

      edit

Saturday, May 30, 2020

Published May 30, 2020 by with 0 comment

Bolehkah Mengaminkan Doa Non-Muslim?

Para ulama berbeda pendapat terkait masalah ini. Berawal dari berbedanya pendapat mereka mengenai apakah doa non-Muslim itu dikabulkan Allah atau tidak.

1. Ulama yang mengatakan bahwa doa non-Muslim tidak dikabulkan Allah
 
Kelompok ini menyakini bahwa doa non-Muslim itu tidak akan dikabulkan Allah, sehingga untuk apa mengaminkan doa yang mereka sampaikan. Adalah perbuatan yang sia-sia mengaminkan doa yang sudah jelas tidak akan dikabulkan. Maka, menurut kalangan ulama ini mengaminkan doa non-Muslim tidak dibolehkan.
 
Dalam kitab Hasyiyah al-Jamal, Juz 3/576, disebutkan:
 
قال الشيخ عميرة قال الروياني لا يجوز التأمين على دعاء الكافر لأنه غير مقبول أي لقوله تعالى وما دعاء الكافرين إلا في ضلال

"Syaikh 'Umairah berkata, Imam Ar-Ruyani mengatakan, tidak boleh mengaminkan doa non-Muslim karena doa tersebut tidak akan makbul, didasarkan pada firman Allah Ta'ala, "Dan tidaklah doa orang-orang kafir itu kecuali sia-sia belaka."
 
2. Ulama yang mengatakan bahwa doa non-Muslim bisa saja dikabulkan Allah
 
Menurut kelompok ulama ini, doa non-Muslim bisa saja dikabulkan Allah Ta'ala, dan terkadang pengabulan doa itu merupakan wujud istidraj untuk mereka, sebagaimana halnya Allah memperkenankan doa yang dimohonkan Iblis. Bila permohonan Iblis saja dikabulkan Allah, maka tentu tidak masalah bila mengaminkan doa kalangan non-Muslim, selama tujuan mengaminkan doa itu tidak untuk mengagungkan dan mengesankan bagusnya agama mereka.
 
Dalam kitab Hasyiyah al-Jamal, Juz 2/119 dijelaskan:
 
وقد يجيبهم استدراجا لهم هذا صريح في أن دعاء الكافر يجاب وهو المرجح وأما قوله تعالى وما دعاء الكافرين إلا في ضلال فالمراد به العبادة ا ه شوبري قال الشيخ عميرة قال الروياني لا يجوز التأمين على دعاء الكافر لأنه غير مقبول أي لقوله تعالى وما دعاء الكافرين إلا في ضلال ا ه سم على المنهج ونوزع فيه بأنه قد يستجاب لهم استدراجا كما استجيب لإبليس فيؤمن على دعا...ئه هذا ولو قيل وجه الحرمة أن في التأمين على دعائه تعظيما له وتقريرا للعامة بحسن طريقته لكان حسنا
 
"Terkadang Allah mengabulkan doa kalangan non-Muslim sebagai bentuk istidraj bagi mereka. Keterangan ini jelas memperlihatkan bahwa doa kalangan non-Muslim itu bisa dikabulkan. Inilah pendapat yang dianggap kuat. Adapun firman Allah Ta'ala: "Dan tidaklah doa orang-orang kafir itu kecuali sia-sia belaka", maka yang dimaksud doa di situ adalah ibadah. Syaikh 'Umairah mengatakan bahwa Imam Ar-Ruyani berkata tidak boleh mengaminkan doa kalangan non-Muslim karena doa itu tidak akan makbul, didasarkan pada firman Allah Ta'ala: "Dan tidaklah doa orang-orang kafir itu kecuali sia-sia belaka". Pendapat ini kemudian ditentang dengan dalil bahwa terkadang doa mereka dikabulkan sebagai wujud istidraj, seperti halnya dikabulkannya doa Iblis. Dengan demikian, mengaminkan doa kalangan non-Muslim adalah boleh. Adapun pendapat yang mengatakan haram adalah apabila hal itu ditujukan untuk mengagungkan dan mengesankan akan bagusnya agama mereka di kalangan awam."
 
Masih terkait dengan masalah ini, terdapat keterangan yang menegaskan, bahkan dianjurkan untuk mengaminkan doa non-Muslim bila isi doanya itu adalah permohonan hidayah untuk dirinya, atau permohonan pertolongan untuk kita kalangan orang-orang yang beriman. Namun di sisi lain, terlarang bagi kita untuk mengaminkan doa mereka bila mereka menggunakan bahasa yang tidak bisa kita mengerti, karena bisa jadi isi doa itu berupa dosa dan keburukan. 
 
Disebutkan dalam kitab Hasyiyah Nihayah al-Muhtaj, 7/472 sebagai berikut:
 
ثم رأيت الأذرعي قال : إطلاقه بعيد، والوجه جواز التأمين بل ندبه إذا دعا لنفسه بالهداية ولنا بالنصر مثلا ومنعه إذا جهل ما يدعو به ؛ لأنه قد يدعو بإثم أي بل هو الظاهر من حاله

"Kemudian saya pernah melihat Imam al-Adzra'i berkata, (menilai semua doa orang non-Muslim tidak boleh diaminkan) terlalu jauh. Ada pendapat yang menegaskan boleh mengaminkannya, bahkan dianjurkan untuk mengaminkannya bila isi doa itu adalah permohonan hidayah untuk dirinya, dan permohonan agar kita memperoleh pertolongan. Dan dilarang mengaminkan bila kita tidak memahami apa yang mereka mohonkan; karena bisa jadi isi doa itu mengandung dosa..."
 
Demikianlah, pada dasarnya pendapat yang kuat menegaskan kebolehan mengaminkan doa kalangan non-Muslim selama di dalamnya tidak ada unsur-unsur yang menyebabkannya menjadi terlarang untuk diaminkan, sebagaimana penjelasan yang sudah disampaikan.
 
Wallahu a'lam
Read More
      edit

Thursday, May 28, 2020

Published May 28, 2020 by with 0 comment

Bolehkah Mendoakan Kebaikan untuk Non-Muslim?

Sebagian Muslim merasa enggan mendoakan kebaikan untuk non-Muslim. Keengganan itu  umumnya didasarkan pada anggapan bahwa agama Islam melarang umatnya untuk mendoakan kebaikan bagi pemeluk agama lain. 
 
Benarkah demikian? Semoga penjelasan singkat berikut ini bisa menjawabnya.
 
Ketahuilah, bahwa dalam agama Islam mendoakan kebaikan untuk non-Muslim hukumnya boleh. Tidak ada larangan dalam Islam untuk mendoakan kebaikan untuk mereka. Kita boleh mendokan agar mereka diberi kesehatan, diberi rezeki yang banyak, dan doa lainnya. Dalam kitab Hasyiyatul Qalyubi dijelaskan sebagai berikut:
 
يَجُوزُ إجَابَةُ دُعَاءِ الْكَافِرِينَ ، وَيَجُوزُ الدُّعَاءُ لَهُ وَلَوْ بِالْمَغْفِرَةِ وَالرَّحْمَةِ ، خِلَافًا لِمَا فِي الْأَذْكَارِ إلَّا مَغْفِرَةَ ذَنْبِ الْكُفْرِ مَعَ مَوْتِهِ عَلَى الْكُفْرِ فَلَا يَجُوزُ
 
“Boleh mengaminkan doa orang-orang non-Muslim[1] dan boleh mendoakannya, walaupun dengan doa yang isinya memohon ampunan (maghfirah) dan kasih sayang (rahmat). Ini berbeda dengan keterangan dalam kitab al-Adzkar, kecuali mendoakan orang non-Muslim yang sudah mati dalam keadaan kufur, maka tidak boleh mendoakan agar dosa kufurnya diampuni.”
 
Imam Nawawi dalam kitab al-Adzkar juga membolehkan untuk mendoakan kebaikan untuk non-Muslim, misalnya agar mereka mendapat hidayah, diberi kesehatan dan sebagainya. Namun beliau melarang berdoa yang isinya memohonkan ampunan atas mereka. Beliau berkata:
 
لا يجوز أن يُدعى له بالمغفرة وما أشبهها مما لا يُقال للكفار، لكن يجوزُ أن يُدعى بالهداية وصحةِ البدن والعافية وشبهِ ذلك
 
“Tidak boleh mendoakan ampunan dan doa semisalnya yang tidak boleh diucapkan untuk orang-orang non-Muslim, tetapi boleh mendoakannya agar mendapat hidayah, kesehatan dan semisalnya.”
 
Rasulullah Saw pun pernah mendoakan seorang Yahudi. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa beliau mendoakan ketampanan untuk orang Yahudi. Sebab doa dari Nabi Saw tersebut, orang Yahudi itu tidak beruban hingga ia mati. Imam Ibnu Sunni meriwayatkannya sebagai berikut:
 
استسقى النبيُّ صلى الله عليه وسلم فسقاه يهوديٌّ، فقال له النبيّ صلى الله عليه وسلم ;جَمَّلَكَ اللَّهُ فما رأى الشيب حتى ماتَ
 
“Nabi Saw meminta air minum, lalu ada seorang yang beragama Yahudi memberinya. Nabi Saw berkata kepadanya, ‘Semoga Allah menjaga ketampananmu.’ Maka berkat doa ini, orang Yahudi tersebut tidak terlihat ubannya hingga mati.”
 
Wallahu a’lam
 

[1] Insyaallah akan ada pembahasan secara khusus tentang masalah ini di blog ini.
Read More
      edit

Monday, April 6, 2020

Published April 06, 2020 by with 0 comment

Amalan di Malam Nishfu Sya’ban

Membaca Yasin di Malam Nishfu Sya’ban
 
وَأَمَّا قِرَاءَةُ سُوْرَةِ يس لَيْلَتَهَا بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَالدُعَاءِ الْمَشْهُوْرِ فَمِنْ تَرْتِيْبِ بَعْضِ أهْلِ الصَّلاَحِ مِنْ عِنْدِ نَفْسِهِ قِيْلَ هُوَ الْبُوْنِى وَلاَ بَأْسَ بِمِثْلِ ذَلِكَ. - أسنى المطالب فى أحاديث مختلفة المراتب ص 234
 
“Adapun pembacaan surat Yasin pada malam Nishfu Sya’ban setelah Maghrib merupakan hasil ijtihad sebagian ulama, konon ia adalah Syaikh  Albuni, dan hal itu bukanlah suatu hal yang buruk.” (Syaikh Muhammad bin Darwisy, Asná al-Mathálib, 234)
 
وَمِنْ خَوَاصِ سُوْرَةِ يس) كَمَا قَالَ بَعْضُهُمْ أَنْ تَقْرَأَهَا لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ: اْلاُوْلََى بِنِيَّةِ طُوْلِ اْلعُمْرِ، وَالثَّانِيَةُ بِنِيَّةِ دَفْعِ الْبَلاَءِم وَالثالِثَةُ بِنِيَّةِ اْلإسْتِغْنَاءِ عَنِ الناسِ
 
“Di antara keistimewaan surat Yasin, sebagaimana menurut sebagian ulama adalah dibaca pada malam Nishfu Sya’ban sebanyak 3 kali. Yang pertama, dengan niat meminta panjang umur, kedua niat terhindar dari bencana dan ketiga niat agar tidak bergantung kepada orang lain.” (Fathu al-Malik al-Majíd, 19)
 
Shalat Sunnah di Malam Nishfu Sya’ban
Melaksanakan shalat sunnah secara mutlak dijelaskan dalam hadits:
 
قولُه صلى الله عليه وسلم : الصَّلاَةُ خَيْرُ مَوْضُوْعٍ، فَمَنْ شَاءَ اسْتَكْثرَ وَمَنْ شَاءَ اسْتَقَلَّ - قال الحافظ فِي "الفتح" 2 / 479 : صححه ابن حبان
 
Sabda Nabi Saw: “Shalat adalah sebaik-baik syariat, siapa yang ingin memperbanyak maka perbanyaklah, dan siapa yang ingin melakukan sedikit, maka lakukanlah.” (Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan bahwa hadis ini dinilai sahih oleh Ibnu Hibban. Fath Al-Bari 2/479)
 
Sayyid Muhammad Alawi menulis di dalam kitabnya:
 
عَنِ الْعَلاَءِ بْنِ الْحَارِثِ اَنَّ عَائِشَةَ قَالَتْ: قَامَ رَسُوْلُ اللهِ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى فَأَطَالَ السُّجُودَ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ قَدْ قُبِضَ، فَلَمَّا رَأَيْتُ ذَلِكَ قُمْتُ حَتَّى حَرَّكْتُ إِبْهَامَهُ فَتَحَرَّكَ فَرَجَعَ، فَلَمَّا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ السُّجُودِ وَفَرَغَ مِنْ صَلاَتِهِ قَالَ: يَا عَائِشَةُ أَوْ يَا حُمَيْرَاءُ أَظَنَنْتِ أَنَّ النَّبِيَّ قَدْ خَاسَ بِكِ؟ قُلْتُ: لاَ وَاللهِ يَا رَسُوْلَ اللهِ وَلَكِنِّي ظَنَنْتُ أَنْ قُبِضْتَ طُوْلَ سُجُوْدِكَ، قَالَ: أَتَدْرِي أَيَّ لَيْلَةٍ هَذِهِ؟ قُلْتُ: اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ، قَالَ: هَذِهِ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يَطَّلِعُ عَلَى عِبَادِهِ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِلْمُسْتَغْفِرِيْنَ وَيَرْحَمُ الْمُسْتَرْحِمِيْنَ وَيُؤَخِّرُ أَهْلَ الْحِقْدِ كَمَا هُمْ، رَوَاهُ الْبَيْهَقِيُّ. وَقَالَ هَذَا مُرْسَلٌ جَيِّدٌ وَيُحْتَمَلُ أَنْ يَكُوْنَ الْعَلاَءُ أَخَذَهُ مِنْ مَكْحُوْلٍ )ذكريات ومناسبات لسيد محمد بن علوى الملكى ص 155-156(
 
“Dari ‘Ala’ bin Harits bahwa Aisyah berkata, “Rasulullah bangun di tengan malam kemudian beliau shalat, kemudian sujud sangat lama, sampai saya menyangka bahwa beliau wafat. Setelah itu saya bangun dan saya gerakkan kaki Nabi dan ternyata masih bergerak. Kemudian Rasul bangkit dari sujudnya setelah selesai melakukan shalatnya, Nabi berkata, “Wahai Aisyah, apakah kamu mengira aku berkhianat padamu?” Saya berkata, “Demi Allah, tidak, wahai Rasul, saya mengira engkau telah tiada karena sujud terlalu lama.” Rasul bersabda, “Tahukah kamu malam apa sekarang ini?” Saya menjawab, “Allah dan RasulNya yang tahu.” Rasulullah bersabda, “Ini adalah malam Nishfu Sya’ban, sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla memperhatikan hamba-hambNya pada malam Nishfu Sya’ban, Allah akan mengampuni orang-orang yang meminta ampunan, mengasihi orang-orang yang meminta dikasihani, dan Allah tidak akan memprioritaskan orang-orang yang pendendam.” (HR Al Baihaqi fi Syu’ab Al Iman no 3675, menurutnya hadits ini Mursal yang baik)
 
(Catatan)
1. Letak ke-mursal-an hadits tersebut karena Al-‘Ala’ bin Al-Harits adalah seorang Tabiin yang tidak pernah berjumpa dengan Aisyah. Prediksi Al-Baihaqi, Al-‘Ala’ memperoleh hadits tersebut dari gurunya, Makhul. Imam Ahmad menilai Al-‘Ala’ sebagai orang yang sahih haditsnya. Abu Hatim berkata: “Tidak ada murid Makhul yang lebih terpercaya dari pada Al-‘Ala’”. Ibnu Hajar menyebut Al-‘Ala’ sebagai orang yang jujur dan berilmu fikih, tetapi ia dituduh pengikut Qadariyah. (Mausu’ah Ruwat Al Hadits)
 
2. Para Imam Madzhab, seperti Imam Syafii dan Imam Ahmad bin Hanbal mengkategorikan hadits Mursal sebagai hadits yang dapat diterima (Hadis Maqbul) bila memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya Sahabat atau Tabiin yang digugurkan dari sanad merupakan seorang yang dikenal kredibilitasnya, tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih, dan lain sebagainya, sebagaimana yang tercantum dalam kitab-kitab Ulumul Hadits.
 
وَسُئِلَ عَنْ صَلاَةِ نِصْفِ شَعْبَانَ؟ (الْجَوَابُ) فَأَجَابَ: إذَا صَلَّى اْلإِنْسَانُ لَيْلَةَ النِّصْفِ وَحْدَهُ أَوْ فِيْ جَمَاعَةٍ خَاصَّةٍ كَمَا كَانَ يَفْعَلُ طَوَائِفُ مِنْ السَّلَفِ فَهُوَ أَحْسَنُ. وَأَمَّا اْلاِجْتِمَاعُ فِي الْمَسَاجِدِ عَلَى صَلاَةٍ مُقَدَّرَةٍ. كَاْلاِجْتِمَاعِ عَلَى مِائَةِ رَكْعَةٍ بِقِرَاءَةِ أَلْفٍ: {قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ} دَائِمًا. فَهَذَا بِدْعَةٌ لَمْ يَسْتَحِبَّهَا أَحَدٌ مِنَ اْلأَئِمَّةِ. وَاللهُ أَعْلَمُ.)مجموع فتاوى ابن تيمية ج 2 ص 469(
 
“Ibnu Taimiyah ditanya tentang shalat pada malam Nishfu Sya’ban. Ia menjawab, Apabila seseorang shalat sunah muthlak pada malam Nishfu Sya’ban sendirian atau berjamaah, sebagaimana dilakukan oleh segolongan ulama salaf, maka hukumnya adalah baik. Adapun kumpul-kumpul di masjid dengan shalat yang ditentukan, seperti salat seratus raka’at dengan membaca surat al Ikhlash sebanyak seribu kali, maka ini adalah perbuata bid’ah yang sama sekali tidak dianjurkan oleh para ulama”. (Majmú' Fatáwá Ibnu Taymiyyah, II/469)
 
Tidak Ada Shalat dengan Niat Shalat Nishfu Sya’ban
Shalat sunnah yang dilakukan di malam Nishfu Sya’ban adalah shalat sunnah mutlaq, bukan niat shalat Nishfu Sya’ban. Shalat yang semacam ini berdasarkan hadits palsu seperti yang disampaikan Imam An-Nawawi:
 
الصلاَ ةُ الْمَعْرُوفَةُ بِصَلاَةِ الرَّغَائِبِ وَهِيَ ثِنْتَى عَشْرَةَ رَكْعَةً تُصَلَّي بَيْنَ الْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ لَيْلَةَ أَوَّلِ جُمْعَةٍ فِِيْ رَجَبَ وَصَلاَةِ لَيْلَةِ نِصْفِ شَعْبَانَ مِائَةَ رَكْعَةٍ وَهَاتَانِ الصَّلاَتَانِ بِدْعَتَانِ وَمُنْكَرَتَانِ قَبِيحَ تَانِ - المجموع ج – 4 / ص 56
 
“Shalat yang dikenal dengan nama Shalat Raghaib, sebanyak 12 rakaat yang dilakukan antara Maghrib dan Isya’ di Jumat pertama bulan Rajab. Dan shalat di malam Nishfu Sya’ban sebanyak 100 rakaat. Dua shalat ini adalah bid’ah yang buruk dan mungkar.” (Al-Majmu’, 4/56)
 
Puasa Nishfu Sya’ban
Puasa di hari ke-15 bulan Sya’ban atau siang hari Nishfu Sya’ban ada yang menyatakan bid’ah, namun tidak demikian menurut mayoritas ulama:
 
وَأَمَّا صِيَامُ يَوْمِ النِّصْفِ مِنْهُ فَغَيْرُ مَنْهِيٍِّ عَنْهُ فَإِنَّهُ مِنْ جُمْلَةِ أَيَّامِ الْبِيْضِ الْغُرِّ الْمَنْدُوْبِ إِلََى صِيَامِهَا مِنْ كُلِّ شَهْرٍ - لطائف المعارف ج - 1 / ص 151
 
Puasa pada hari Nishfu Sya’ban tidaklah dilarang. Sebab termasuk hari-hari purnama (tanggal 13-14-15 Hijriyah) yang dianjurkan untuk berpuasa di setiap bulan. (Lathaif Al-ma’arif 1/151)

Wallahu a'lam
Read More
      edit