Wednesday, January 19, 2022
Sunday, October 25, 2020
وَلَقَدْ آتَيْنَا مُوْسَى الْكِتَابَ وَقَفَّيْنَا مِنْ بَعْدِهِ بِالرُّسُلِ، وَآتَيْنَا عِيْسَى ابْنَ مَرْيَمَ الْبَيِّنَاتِ وَأَيَّدْنَاهُ بِرُوْحِ الْقُدُسِ، أَفَكُلَّمَا جَاءَكُمْ رَسُوْلٌ بِمَا لَا تَهْوَى أَنْفُسُكُمُ اسْتَكْبَرْتُمْ فَفَرِيْقًا كَذَّبْتُمْ وَفَرِيْقًا تَقْتُلُوْنَ (٨٧)
Dan sungguh, Kami telah memberikan Kitab (Taurat) kepada Musa, dan Kami susulkan setelahnya dengan rasul-rasul, dan Kami telah memberikan kepada Isa putra Maryam bukti-bukti kebenaran serta Kami memperkuat dia dengan Ruh al-Qudus (Jibril). Mengapa setiap rasul yang datang kepadamu (membawa) sesuatu (pelajaran) yang tidak kamu inginkan, kamu menyombongkan diri, lalu sebagian kamu dustakan dan sebagian kamu bunuh? (87)
- Tafsir Ath-Thabari
Allah telah mengutus Nabi Musa a.s. dengan membawa kitab Taurat, diikuti oleh rasul-rasul lainnya yang menyeru Bani Israil untuk menegakkan, mengamalkan, dan mendakwahkan isi Taurat. Setelah itu Allah mengutus Nabi Isa a.s. dengan bukti-bukti yang membenarkan kenabiannya, seperti menghidupkan orang mati, menyembuhkan penderita kusta, dan berbagai mukjizat lainnya.
Allah juga telah menguatkan dan menolong Nabi Isa a.s. dengan Ruh al-Qudus. Para ahli ta'wil berbeda pendapat mengenai makna Ruh al-Qudus ini. Menurut al-Dhahak, al-Rabi', dan ath-Thabari yang dimaksud Ruh al-Qudus adalah Malaikat Jibril. Adapun menurut Ibnu Zaid yang dimaksud Ruh al-Qudus adalah kitab Injil. Sedangkan menurut Ibnu Abbas yang dimaksud Ruh al-Qudus adalah ruh yang digunakan Nabi Isa a.s. ketika ia menghidupkan orang yang sudah mati.
Ayat ini menjelaskan bahwa sungguh telah banyak rasul yang Allah Swt. kirimkan kepada Bani Israil. Allah mengutus Nabi Musa a.s. dengan membawa Taurat dan mengirimkan setelahnya para nabi dan rasul lainnya yang datang silih berganti membawa peringatan kepada Bani Israil. Setelah itu Allah pun mengirimkan Nabi Isa a.s. dengan membawa berbagai mukjizat sebagai bukti nyata kenabiannya. Namun, Bani Israil tetap bersikap sombong terhadap para nabi dan rasul yang Allah utus itu. Sebagian dari para nabi dan rasul itu mereka dustakan dan sebagian lagi mereka bunuh.
Rujukan: Tafsir Ath-Thabari, Jilid II, 2001: 219-226.Thursday, September 17, 2020
Karena aurat perempuan itu seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan menurut sebagian ulama, maka perempuan diharuskan menggunakan jilbab. Makna jilbab itu sendiri sebetulnya masih dalam perdebatan. Ada yang mengatakan jilbab penutup kepala sampai dada. Ada pula yang berpendapat jilbab adalah kain penutup seluruh tubuh, dari kepala sampai ujung kaki.
Perintah untuk menggunakan jilbab ini didasarkan pada firman Allah dalam surah al-Ahzab ayat 59:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak perempuanmu, dan perempuan-perempuan Mukmin agar mereka mengulurkan jilbabnya. Dengan demikian mereka lebih mudah dikenal dan mereka tidak akan diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. al-Ahzab: 59)
Yang menarik dalam ayat ini adalah tujuan mengulurkan jilbab agar perempuan mukmin tidak diganggu dan lebih mudah dikenal. Untuk mengetahui lebih detail maksud ayat ini perlu menggunakan bantuan asbabul nuzul atau melacak latar belakang turunnya ayat.
Sebagian besar ahli tafsir menjelaskan bahwa ayat ini turun pada saat situasi sosial tidak aman dan ramah terhadap perempuan. Di Madinah saat itu masih banyak orang fasik yang suka menganggu perempuan, apalagi kalau malam hari. Sementara kebiasaan perempuan pada waktu itu, mereka keluar tengah malam untuk buang hajat.
Ini dapat dimaklumi karena tempat buang hajat pada masa Nabi jauh dari rumah. Supaya tidak terlihat orang, mereka buang hajat tengah malam. Biasanya perempuan merdeka (hurrah) pergi bersama budak perempuan (amah). Seketika mereka pergi buang hajat, ada sekelompok orang yang suka menganggu budak perempuan. Karena tidak jelas perbedaan budak dan perempuan merdeka di malam hari, perempuan merdeka pun juga tidak bisa menghindar dari gangguan laki-laki hidung belang.
Supaya aman dan tidak diganggu, Allah menyuruh perempuan mukmin untuk menggunakan jilbab agar terlihat berbeda dengan budak perempuan. Syaikh Ali al-Shabuni dalam Rawai’ul Bayan mengatakan, budak perempuan tidak diperintahkan berjilbab karena bisa memberatkan mereka. Sebagaimana diketahui, budak dibebankan pekerjaan oleh majikannya, sering keluar rumah untuk bekerja, sehingga sulit kalau mereka juga diwajibkan mengenakan jilbab.
Hal ini berbeda dengan perempuan merdeka yang pada waktu itu jarang keluar rumah kecuali untuk kebutuhan tertentu. Pada masa itu, yang bertanggung jawab terhadap kehidupan rumah tangga adalah laki-laki, sehingga perempuan lebih banyak di rumah.
Dengan demikian, perintah menggunakan jilbab dilihat dari asbabul nuzul-nya ditujukan untuk melindungi perempuan dari gangguan laki-laki, dan sekaligus menjadi pembeda antara perempuan merdeka dengan budak perempuan.
Wallahu a’lam
Friday, March 13, 2020
- Tafsir Ath-Thabari
➨ Rujukan: Tafsir Ath-Thabari, Jilid I, 2001: 187-198
Sunday, November 24, 2019
010. (Dalam hati mereka ada penyakit) berupa keragu-raguan dan kemunafikan yang menyebabkan sakit atau lemahnya hati mereka. (Lalu ditambah Allah penyakit mereka) dengan menurunkan Alquran yang mereka ingkari itu. (Dan bagi mereka siksa yang pedih) yang menyakitkan (disebabkan kedustaan mereka.) Yukadzdzibuuna dibaca pakai tasydid, artinya amat mendustakan, yakni terhadap Nabi Allah dan tanpa tasydid 'yakdzibuuna' yang berarti berdusta, yakni dengan mengakui beriman padahal tidak.
"وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ" أَيْ لِهَؤُلَاءِ "لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْض" بِالْكُفْرِ وَالتَّعْوِيق عَنْ الْإِيمَان "قَالُوا إنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ" وَلَيْسَ مَا نَحْنُ فِيهِ بِفَسَادٍ قَالَ اللَّه تَعَالَى رَدًّا عَلَيْهِمْ :
011. (Dan jika dikatakan kepada mereka,) maksudnya kepada orang-orang munafik tadi ("Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi!") yakni dengan kekafiran dan menyimpang dari keimanan. (Jawab mereka, "Sesungguhnya kami ini berbuat kebaikan.") dan tidak dijumpai pada perbuatan kami hal-hal yang menjurus pada kebinasaan. Maka Allah swt. berfirman sebagai sanggahan atas ucapan mereka itu:
"أَلَا" لِلتَّنْبِيهِ "إنَّهُمْ هُمْ الْمُفْسِدُونَ وَلَكِنْ لَا يَشْعُرُونَ" بِذَلِكَ
012. (Ingatlah!) Seruan untuk membangkitkan perhatian. (Sesungguhnya mereka itulah yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar) akan kenyataan itu.
"وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ آمِنُوا كَمَا آمَنَ النَّاس" أَصْحَاب النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ "قَالُوا أَنُؤْمِنُ كَمَا آمَنَ السُّفَهَاء" الْجُهَّال أَيْ لَا نَفْعَل كَفِعْلِهِمْ قَالَ تَعَالَى رَدًّا عَلَيْهِمْ : "أَلَا إنَّهُمْ هُمْ السُّفَهَاء وَلَكِنْ لَا يَعْلَمُونَ" ذَلِك
013. (Apabila dikatakan kepada mereka, "Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain beriman!") yakni sebagaimana berimannya para sahabat Nabi. (Jawab mereka, "Apakah kami akan beriman sebagaimana berimannya orang-orang yang bodoh?") Artinya kami tidak akan melakukan seperti yang dilakukan oleh orang-orang yang bodoh itu. Maka firman Allah menolak ucapan mereka itu: (Ketahuilah, merekalah orang-orang bodoh tetapi mereka tidak tahu) akan hal itu.
Sunday, November 17, 2019
006. (Sesungguhnya orang-orang kafir) seperti Abu Jahal, Abu Lahab dan lainnya (sama saja bagi mereka, apakah kamu beri peringatan) dibaca, a-andzartahum, yakni dengan dua buah hamzah secara tegas. Dapat pula hamzah yang kedua dilebur menjadi alif hingga hanya tinggal satu hamzah saja yang dibaca panjang (atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman.) Hal itu telah diketahui oleh Allah, maka janganlah kamu berharap mereka akan beriman. 'Indzar' atau peringatan, artinya pemberitahuan disertai ancaman.
"خَتَمَ اللَّه عَلَى قُلُوبهمْ" طَبَعَ عَلَيْهَا وَاسْتَوْثَقَ فَلَا يَدْخُلهَا خَيْر "وَعَلَى سَمْعهمْ" أَيْ مَوَاضِعه فَلَا يَنْتَفِعُونَ بِمَا يَسْمَعُونَهُ مِنْ الْحَقّ "وَعَلَى أَبْصَارهمْ غِشَاوَة" غِطَاء فَلَا يُبْصِرُونَ الْحَقّ "وَلَهُمْ عَذَاب عَظِيم" قَوِيّ دَائِم
007. (Allah mengunci mati hati mereka) maksudnya menutup rapat hati mereka sehingga tidak dapat dimasuki oleh kebaikan (begitu pun pendengaran mereka) maksudnya alat-alat atau sumber-sumber pendengaran mereka dikunci sehingga mereka tidak memperoleh manfaat dari kebenaran yang mereka terima (sedangkan penglihatan mereka ditutup) dengan penutup yang menutupinya sehingga mereka tidak dapat melihat kebenaran (dan bagi mereka siksa yang besar) yang berat lagi tetap. Terhadap orang-orang munafik diturunkan:
"وَمِنْ النَّاس مَنْ يَقُول آمَنَّا بِاَللَّهِ وَبِالْيَوْمِ الْآخِر" وَنَزَلَ فِي الْمُنَافِقِينَ أَيْ يَوْم الْقِيَامَة لِأَنَّهُ آخِر الْأَيَّام "وَمَا هُمْ بِمُؤْمِنِينَ" رُوعِيَ فِيهِ مَعْنَى مِنْ وَفِي ضَمِير يَقُول لَفْظهَا
008. (Di antara manusia ada orang yang mengatakan, "Kami beriman kepada Allah dan hari akhir.") yaitu hari kiamat, karena hari itu adalah hari terakhir. (Padahal mereka bukan orang-orang yang beriman). Di sini ditekankan arti kata 'orang', jika kata ganti yang disebutkan lafalnya, yakni 'mereka'.
"يُخَادِعُونَ اللَّه وَاَلَّذِينَ آمَنُوا" بِإِظْهَارِ خِلَاف مَا أَبْطَنُوهُ مِنْ الْكُفْر لِيَدْفَعُوا عَنْهُمْ أَحْكَامه الدُّنْيَوِيَّة "وَمَا يَخْدَعُونَ إلَّا أَنَفْسهمْ" لِأَنَّ وَبَال خِدَاعهمْ رَاجِع إلَيْهِمْ فَيُفْتَضَحُونَ فِي الدُّنْيَا بِإِطْلَاعِ اللَّه نَبِيّه عَلَى مَا أَبْطَنُوهُ وَيُعَاقَبُونَ فِي الْآخِرَة "وَمَا يَشْعُرُونَ" يَعْلَمُونَ أَنَّ خِدَاعهمْ لِأَنْفُسِهِمْ وَالْمُخَادَعَة هُنَا مِنْ وَاحِد كَعَاقَبْت اللِّصّ وَذِكْر اللَّه فِيهَا تَحْسِين وَفِي قِرَاءَة وَمَا يَخْدَعُونَ
009. (Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman) yakni dengan berpura-pura beriman dan menyembunyikan kekafiran guna melindungi diri mereka dari hukum-hukum duniawi (padahal mereka hanya menipu diri mereka sendiri) karena bencana tipu daya itu akan kembali menimpa diri mereka sendiri. Di dunia, rahasia mereka akan diketahui juga dengan dibuka Allah kepada Nabi-Nya, sedangkan di akhirat mereka akan menerima hukuman setimpal (tetapi mereka tidak menyadari) dan tidak menginsafi bahwa tipu daya mereka itu menimpa diri mereka sendiri. Mukhada`ah atau tipu-menipu di sini muncul dari satu pihak, jadi bukan berarti berserikat di antara dua belah pihak. Contoh yang lainnya mu`aqabatul lish yang berarti menghukum pencuri. Menyebutkan Allah di sana hanya merupakan salah satu dari gaya bahasa saja. Menurut suatu qiraat tidak tercantum 'wamaa yasy`uruuna' tetapi 'wamaa yakhda`uuna', artinya 'tetapi mereka tidak berhasil menipu'.
Saturday, November 16, 2019
Sunday, November 10, 2019
- Tafsir Ath-Thabari
Sunday, October 13, 2019
إِنَّ الَّذِيْنَ آمَنُوْا وَالَّذِيْنَ هَادُوْا وَالنَّصَارَى وَالصَّابِئِيْنَ مَنْ آمَنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُوْنَ (٦٢)
Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.(62)
- Tafsir Ath-Thabari
Ayat ini menerangkan bahwa orang-orang Mukmin, Yahudi, Nashrani, ataupun Shabi'in yang beriman kepada Allah dan hari Kiamat dan mereka tidak mengganti dan mengubah keyakinan mereka hingga mereka wafat dan mereka melakukan amal kebaikan sebagai bentuk ketaatan pada-Nya, maka mereka mendapatkan pahala atas amal kebaikan yang telah mereka kerjakan dan mereka tidak akan merasa takut terhadap apa yang akan mereka hadapi pada hari Kiamat dan tidak akan bersedih hati dengan apa yang telah mereka tinggalkan di dunia karena mereka yakin akan kenikmatan akhirat yang kekal. Demikian menurut Imam Ath-Thabari.
➨ Rujukan: Tafsir Ath-Thabari, Jilid I, 2001: 723-732.
Thursday, October 10, 2019
وَإِذْ قُلْنَا ادْخُلُوْا هَذِهِ الْقَرْيَةَ فَكُلُوْا مِنْهَا حَيْثُ شِئْتُمْ رَغَدًا وَادْخُلُوا الْبَابَ سُجَّدًا وَقُوْلُوْا حِطَّةٌ نَغْفِرْ لَكُمْ خَطَايَاكُمْ، وَسَنَزِيْدُ الْمُحْسِنِيْنَ (٥٨) فَبَدَّلَ الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا قَوْلاً غَيْرَ الَّذِيْ قِيْلَ لَهُمْ فَأَنْزَلْنَا عَلَى الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا رِجْزًا مِنَ السَّمَاءِ بِمَا كَانُوْا يَفْسُقُوْنَ (٥٩)
- Tafsir Ath-Thabari
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra dari Rasulullah Saw disebutkan bahwa ketika mereka diperintahkan untuk memasuki pintu gerbang Baitul Maqdis sambil bersujud dan mengucapkan [Hiththatun] yang artinya bebaskanlah kami (dari dosa-dosa kami), maka mereka menggatinya dengan ucapan "Hinthatun" yang artinya sebutir gandum, seraya mereka pun masuk ke Baitul Maqdis sambil merangkak.
Karena kelakuan tersebut, mereka disebut orang-orang zalim, yaitu orang-orang yang mengerjakan suatu perkara yang seharusnya tidak mereka kerjakan. Mereka juga disebut orang-orang fasik, yaitu orang-orang yang meninggalkan ketaatan kepada Allah serta lebih memilih maksiat kepada-Nya dan menolak perintah-Nya.
Akibat kefasikan mereka ini Allah menyiksa mereka dengan azab dari langit. Menurut Ibnu Zaid, azab tersebut berupa penyakit tha'un yang pernah diturunkan kepada umat terdahulu. Menurut Imam Ath-Thabari yang dimaksud [Malapetaka] atau azab dalam ayat ini bisa berupa penyakit tha'un atau bisa pula berupa siksaan dalam bentuk yang lain karena tidak ada keterangan yang tegas dari al-Qur'an.
➨ Rujukan: Tafsir Ath-Thabari, Jilid I, 2001: 723-732.
Monday, September 30, 2019
وَإِذْ فَرَقْنَا بِكُمُ الْبَحْرَ فَأَنْجَيْنَاكُمْ وَأَغْرَقْنَا آلَ فِرْعَوْنَ وَأَنْتُمْ تَنْظُرُوْنَ (٥٠)
- Tafsir Ath-Thabari
Ayat ini menjelaskan peristiwa ketika Fir'aun dan tentaranya mengejar Nabi Musa 'Alaihissalam dan kaumnya yang terdiri dari 12 suku. Ketika itu mereka terjebak di tepi lautan, dan mereka melihat tentara Fir'aun semakin mendekat. Mereka pun berkata bahwa Fir'aun pasti akan dapat menyusul mereka. Namun, Allah menyelamatkan mereka dengan membelah lautan menjadi 12 jalan, dan menenggelamkan Fir'aun dan tentaranya di tengah lautan tersebut.
Adapun makna [Sedang kamu menyaksikan] adalah bahwa Bani Israil saat itu menyaksikan langsung bagaimana Allah membelah lautan bagi mereka, serta bagaimana Allah menenggelamkan Fir'aun di sana. Mereka melihat langsung betapa agungnya kekuasaan Allah, saat lautan itu patuh pada perintah Allah untuk menyediakan jalan bagi mereka, dan mereka melihat bagaimana lautan itu terbelah menjadi gulungan-gulungan ombak yang tinggi.
Melalui ayat ini Allah mengingatkan Bani Israil untuk tidak mendustakan Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam, agar tidak turun azab kepada mereka sebagaimana yang dulu Allah turunkan kepada Fir'aun dan bala tentaranya, karena mereka mendustakan Nabi Musa 'Alaihissalam.
➨ Rujukan: Tafsir Ath-Thabari, Jilid I, 2001: 654-663 .
Sunday, September 22, 2019
أَتَأْمُرُوْنَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُوْنَ الْكِتَابَ، أَفَلاَ تَعْقِلُوْنَ (٤٤)
- Tafsir Ath-Thabari
Menurut Ibnu Abbas r.a., [(Mengerjakan) kebajikan] dalam ayat ini adalah iman kepada Nabi Muhammad Saw., masuk agamanya, dan mengikuti ajarannya. Sedangkan menurut Ibnu Juraij adalah shalat dan puasa. Adapun menurut As-Saddi adalah taat kepada Allah. Sedangkan menurut Qatadah adalah taat dan takwa kepada Allah serta berbuat kebaikan.
Walaupun ahli tafsir berbeda pendapat mengenai makna kata [(Mengerjakan) kebajikan] dalam ayat ini, menurut Imam Ath-Thabari, semuanya sepakat bahwa ayat ini merupakan teguran kepada kaum (Bani Israil dan kaum manapun termasuk umat Islam) yang menyuruh manusia kepada perkataan dan perbuatan yang diridhai Allah, tetapi mereka melupakan diri sendiri. Karena itu menurut Ibnu Juraij sudah sepatutnya yang menyeru kepada kebaikan untuk terlebih dahulu mengamalkannya.
Kalimat [Tidakkah kamu mengerti?] pada akhir ayat ini adalah celaan terhadap Bani Israil, karena menyuruh orang lain berbuat kebaikan, padahal mereka sendiri tidak melakukan. Mereka melarang orang lain berbuat keburukan, tapi mereka sendiri suka melakukan. Mereka menyeru manusia agar beriman kepada Nabi Muhammad Saw. dan risalahnya, namun mereka sendiri mengingkari. Tidakkah mereka menyadari betapa buruknya perbuatan itu?
➨ Rujukan: Tafsir Ath-Thabari, Jilid I, 2001: 613-617
Tuesday, September 17, 2019
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّيْ جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيْفَةً، قَالُوْا أَتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ، قَالَ إِنِّيْ أَعْلَمُ مَا لاَ تَعْلَمُوْنَ (٣٠)
- Tafsir Ath-Thabari
Imam Hasan al-Bashri mengatakan bahwa yang dimaksud khalifah adalah suksesi kepemimpinan yang silih berganti sejak Adam a.s. hingga keturunannya hingga hari kiamat. Ibnu Abbas r.a. menjelaskan bahwa Adam a.s. diangkat sebagai khalifah di muka bumi menggantikan bangsa jin. Sedangkan Imam Ath-Thabari berpendapat berdasarkan riwayat Ibnu Abbas r.a. dan Abdullah bin Mas'ud ra, bahwa yang diangkat sebagai khalifah Allah hanyalah Adam a.s. dan mereka yang taat kepada Allah. Mereka bertugas menegakkan hukum Allah di tengah-tengah makhluk-Nya.
Adapun sebab para malaikat itu bertanya [Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah] adalah untuk memperoleh informasi, karena para malaikat itu, menurut riwayat Ibnu Abbas r.a. pernah ditugaskan untuk membasmi jin penghuni bumi sebelum Adam a.s., yang kebetulan suka berbuat kerusakan dan menumpahkan darah. Maka timbullah pertanyaan ini karena mereka hendak memperoleh informasi dari Allah, bukan karena malaikat itu tahu perkara gaib, tidak pula karena mereka berburuk sangka, atau hendak mengingkari keputusan Allah Swt.
➨ Rujukan: Tafsir Ath-Thabari, Jilid I, 2001: 470-500
Tuesday, September 10, 2019
- Tafsir Ath-Thabari
➨ Rujukan: Tafsir Ath-Thabari, Jilid I, 2001: 422-425
Friday, September 6, 2019
أَوْ كَصَيِّبٍ مِنَ السَّمَاءِ فِيْهِ ظُلُمَاتٌ وَرَعْدٌ وَبَرْقٌ يَجْعَلُوْنَ أَصَابِعَهُمْ فِيْ آذَانِهِمْ مِنَ الصَّوَاعِقِ حَذَرَ الْمَوْتِ، وَاللهُ مُحِيْطٌ بِالْكَافِرِيْنَ (١٩)
- Tafsir Ath-Thabari
Menurut Imam Ath-Thabari, hujan adalah gambaran umum keimanan orang-orang munafik. Mereka secara zahir mengaku beriman padahal hati mereka mendustakan. Suasana gelap saat hujan terjadi adalah ibarat kesesatan mereka yang bersumber dari kebutaan dan kebodohan mereka. Secercah cahaya kilat adalah ibarat cahaya keimanan mereka yang hanya sekelebat.
Sedangkan takutnya mereka terhadap suara petir dengan menutupkan jari jemari mereka ke telinga adalah ibarat ketakutan (paranoid) mereka yang disebabkan hati mereka lemah akibat penyakit ragu. Mereka ragu apakah ancaman yang disampaikan oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam itu benar atau tidak. Mereka khawatir kalau ancaman itu bohong. Namun mereka juga takut jangan-jangan ancaman yang dikatakan Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam itu benar bahwa siksa Allah akan turun di halaman rumah mereka.
Akan tetapi, walaupun orang-orang munafik di dunia ini pandai bersandiwara menyembunyikan kekafirannya, Allah tetap meliputi mereka [wallaahu muhiitum bilkaafiriin]. Adapun makna Allah meliputi mereka menurut Mujahid dan Ibnu Abbas adalah bahwa Allah akan menyiksa dan mengumpulkan mereka seluruhnya di neraka jahannam.
➨ Rujukan: Tafsir Ath-Thabari, Jilid I, 2001: 373-378
Wednesday, September 4, 2019
الَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلاَةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُوْنَ (٣)
- Tafsir Ath-Thabari
Firman Allah [yuqiimuunash shalaata] berarti menunaikan shalat dengan menyempurnakan ruku' dan sujudnya, memelihara kekhusyu'annya, dan memahami bacaannya, serta menegakkan nilai-nilainya di dalam kehidupan nyata. Itulah maksud mendirikan shalat menurut Ibnu Abbas.
Shalat itu sendiri secara etimologis berarti doa, sehingga orang yang mendirikan shalat pada hakikatnya adalah seseorang yang sedang memohon kepada Allah Subhanahu wata'ala agar mendapatkan pahala dari-Nya, serta agar terpenuhi hajat hidupnya di dunia.
Adapun tafsir [wamimmaa razaqnaahum yunfiquun] menurut Ibnu Abbas adalah orang-orang yang menunaikan zakat mal (harta). Sedangkan menurut Al-Dahhak adalah orang-orang yang menginfakkan sebagian harta sesuai batas kemampuan. Kedua penafsiran ini menurut Imam Ath-Thabari dapat dipadukan, karena baik zakat maupun infak pada dasarnya sama-sama merupakan upaya seorang hamba untuk mengeluarkan sebagian hartanya yang halal agar memperoleh keridhaan Allah Ta'ala.
➨ Rujukan: Tafsir Ath-Thabari, Jilid I, 2001: 240-250













