Tak bisa dipungkiri bahwa membaca Al-Qur'an merupakan amalan yang sangat utama. Namun demikian, sering kali kita menjumpai arahan-arahan Rasulullah Saw tentang membaca dzikir-dzikir tertentu pada waktu-waktu tertentu, termasuk di dalamnya membaca shalawat.
Pertanyaannya: Manakah yang lebih utama di antara keduanya?
Para ulama menjelaskan bahwa membaca dzikir tertentu sesuai arahan Rasulullah Saw adalah lebih utama daripada membaca Al-Qur'an. Disebutkan, misalnya, di dalam kitab al-Bahr al-Raiq yang merupakan syarah dari kitab Kanzud Daqaiq sebagai berikut:
وَفِي
"الْقُنْيَةِ" : الصَّلاَةُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وآلِهِ
وَسَلَّمَ فِي الْأَوْقَاتِ الَّتِي تُكْرَهُ فِيْهَا الصَّلاَةُ، وَالدُّعَاءُ وَالتَّسْبِيْحُ،
أَفْضَلُ مِنْ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ
Dalam kitab "al-Qunyah" disebutkan
bahwa membaca shalawat kepada Nabi Saw pada waktu-waktu yang dimakruhkan
shalat, doa, dan membaca tasbih itu lebih utama daripada membaca
Al-Qur’an.
Darul Iftah Al-Mushriyyah tatkala dimintai penjelasan berkaitan mana yang lebih utama antara membaca Al-Qur'an dan shalawat kepada Nabi Saw, mengutip kitab Mathalib Ulin Nuha fi Syarh Ghyah al-Muntaha yang menyatakan bahwa membaca shalawat pada hari Jumat itu lebih utama daripada hanya menyibukkan diri dengan membaca Al-Qur’an saja.
Kesimpulan:
Membaca Al-Qur'an adalah seagung-agungnya dzikir. Namun ketika Rasulullah Saw menyebutkan waktu-waktu tertentu untuk membaca dzikir-dzikir tertentu, misalnya memperbanyak membaca shalawat pada hari Jumat; maka pada kondisi yang demikian itu membaca shalawat lebih diutamakan daripada hanya membaca Al-Qur'an.
Menurut saya, pembagian waktu untuk membaca Al-Qur’an dan shalawat perlu dbuat jika tidak
memiliki waktu yang banyak, agar keduanya dapat tercapai. Misalnya, bila
ingin membaca keduanya setiap hari, bisa saja kita mengistikamahkan
membaca Al-Qur’an pada pagi hari. Sedangkan pada sore hari, kita membaca zikir berupa
shalawat kepada Nabi Saw.
Wallahu a'lam
0 comments:
Post a Comment