Sunday, December 8, 2019

Published December 08, 2019 by with 0 comment

Syaikh al-Albani dan Tuduhan Kafir terhadap al-Imam al-Bukhari

Syaikh Nashiruddin al-Albani pernah mengeluarkan fatwa yang isinya mengafirkan al-Imam al-Bukhari. Fatwa al-Albani itu muncul karena al-Imam al-Bukhari dalam Shahih Bukhari melakukan ta'wil terhadap ayat 88 surat al-Qashash: 

كُلُّ شَيْءٍ هَالِكٌ إِلاَّ وَجْهَهُ أي إِلاَّ مُلْكَهُ (صحيح البخاري)

"Tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali Allah." (QS. al-Qashash: 88). Maksud illa wajhah, adalah illa mulkahu (kecuali kerajaan-Nya)." (Shahih al-Bukhari)
 
Ketika ditanya tentang penakwilan seperti yang dilakukan al-Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya itu, al-Albani mengatakan:
 
هَذَا لاَ يَقُوْلُهُ مُسْلِمٌ مُؤْمِنٌ (فتاوى الألباني، ص ٥٢٣)

"Penakwilan seperti ini tidak akan dilakukan oleh seorang Muslim yang beriman." (Fatawa al-Albani, hal. 523)
 
Dengan fatwanya ini, secara halus al-Albani berarti telah menilai al-Imam al-Bukhari kafir, tidak Islam dan tidak beriman. Dan tentu saja kita meyakini bahwa al-Imam al-Bukhari lebih mengetahui terhadap penafsiran al-Qur'an dan Sunnah daripada al-Albani.
 
Wallahu a'lam
      edit

0 comments:

Post a Comment