Tentang kadar bacaan, para ulama salaf mempunyai beberapa macam kebiasaan. Riwayat yang menjelaskan tentang paling banyaknya bacaan Al-Qur’an adalah riwayat: “orang-orang yang mengkhatamkan Al-Qur’an delapan kali semalam, empat kali pada waktu siang dan empat kali pada waktu malam”. Berikutnya adalah “orang-orang yang mengkhatamkan Al-Qur’an empat kali sehari semalam”. Berikutnya tiga kali, kemudian dua kali, kemudian sekali.
Aisyah mencela hal itu. Abu Dawud meriwayatkan dari Muslim bin Mikhraq bahwa dia berkata: aku berkata kepada Aisyah, “Sesungguhnya ada beberapa orang laki-laki yang mengkhatamkan Al-Qur’an dua atau tiga kali semalam.” Maka dia berkata, “Mereka membaca padahal mereka tidak membaca. Aku shalat malam bersama dengan Rasulullah saw. Beliau membaca surat al-Baqarah, Ali Imran, dan an-Nisa’. Dia tidak melewati ayat tentang berita gembira, kecuali berdoa dan mengharap serta tidak melewati ayat-ayat tentang siksa, kecuali berdoa dan meminta perlindungan.”
Berikutnya adalah orang-orang yang mengkhatamkan dalam dua hari dan berikutnya adalah orang-orang yang mengkhatamkan dalam tiga hari. Itu adalah baik.
Ada beberapa orang yang memakruhkan khatam dalam waktu yang lebih pendek dari tiga hari itu, karena sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi dan dia menyatakannya shahih dari hadits Abdullah bin Umar secara marfu’: “Orang yang membaca Al-Qur’an dalam waktu kurang dari tiga hari, tidak akan memahaminya.”
Ibnu Abi Dawud dan Sa’id bin Manshur meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud secara mauquf bahwa dia berkata, “Janganlah kalian membaca Al-Qur’an (mengkhatamkannya) dalam waktu kurang dari tiga hari.”
Abu Ubaid meriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal bahwa dia memakruhkan membaca Al-Qur’an dalam waktu kurang dari tiga hari.
Berikutnya adalah orang-orang yang mengkhatamkan Al-Qur’an dalam empat hari, kemudian lima hari, kemudian enam hari, kemudian tujuh hari. Inilah yang pertengahan dan yang terbaik. Inilah yang dilakukan oleh kebanyakan shahabat dan yang lainnya.
Asy-Syaikhani meriwayatkan dari Abdullah bin Amru bahwa dia berkata, “Rasulullah saw. berkata kepadaku, ‘Bacalah Al-Qur’an dalam satu bulan.’ Aku berkata, ‘Aku masih kuat.’ Beliau berkata, ‘Bacalah dalam sepuluh hari.’ Aku berkata, ‘Aku masih kuat.’ Beliau berkata, ‘Bacalah dalam tujuh hari. Dan janganlah kamu menambah darinya.’”
Berikutnya adalah orang-orang yang mengkhatamkan dalam delapan hari, kemudian dalam sepuluh hari, kemudian dalam sebulan, dan kemudian dalam dua bulan. Ibnu Abi Dawud meriwayatkan dari Ma’khul bahwa dia berkata, “Shahabat-shahabat Rasulullah saw. ada yang kuat membaca Al-Qur’an dalam tujuh hari. Beberapa di antara mereka membaca dalam satu
bulan dan beberapa yang lain dalam dua bulan dan sebagian yang lain lebih lama daripada itu.”
Abu Laits berkata dalam al-Bustan, “Seyogianya seorang pembaca itu mengkhatamkan Al-Qur’an dua kali dalam satu tahun, jika dia tidak mampu lebih dari itu.”
Hasan bin Ziyad telah meriwayatkan dari Abu Hanifah bahwa dia berkata, “Barangsiapa membaca Al-Qur’an dua kali dalam satu tahun maka dia telah memberikan hak Al-Qur’an itu. Karena Rasulullah saw.membaca Al-Qur’an di hadapan Jibril pada tahun meninggalnya dua kali.”
Menurut pendapat yang lain: “dimakruhkan mengkhatamkan satu kali lebih dari empat puluh hari tanpa adanya halangan. Inilah yang ditegaskan oleh Ahmad. Karena Abdulah bin Umar bertanya kepada Rasulullah saw., ‘Dalam berapa hari kita mengkhatamkan Al-Qur’an?’
Beliau berkata, ‘Pada empat puluh hari.’” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud)
An-Nawawi berkata dalam al-Adzkar, “Pendapat yang dipilih adalah bahwa hal itu berbeda antara seseorang dengan orang lain. Barangsiapa mempunyai pemikiran yang jernih, hendaklah dia membatasi pada kadar yang dia dapat memahami apa yang dia baca. Begitu juga bagi orang yang sibuk untuk menyebarkan ilmu, menjadi hakim, atau urusan-urusan keagamaan yang lainnya, hendaklah dia membatasi pada kadar yang dia tidak menyia-nyiakan tugas yang dibebankannya. Jika bukan termasuk kelompok ini, hendaklah dia menambah sebanyak mungkin sekiranya tidak bosan atau menjadikannya membaca dengan sangat cepat.”
Sumber: Al-Itqan karya Imam Jalaluddin As-Suyuthi
0 comments:
Post a Comment