Monday, December 13, 2021

Published December 13, 2021 by with 0 comment

Saat Rasulullah Wafat

Ibnu Abbas berkata bahwa Abu Bakar ra keluar rumah pada hari Rasulullah Saw wafat, dan saat itu Umar sedang berbicara kepada orang-orang. Abu Bakar berkata, "Duduklah, wahai Umar!"

Namun Umar menolak untuk duduk. Abu Bakar berkata lagi, "Duduklah, wahai Umar!"

Lalu Abu Bakar membaca syahadat dan berkata, "Barangsiapa di antara kalian yang menyembah Muhammad, maka sesungguhnya Muhammad telah mati. Dan barangsiapa di antara kalian yang menyembah Allah, maka sesungguhnya Allah Maha hidup tidak mati. Sesungguhnya Allah berfirman, 

وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ أَفَإِنْ مَاتَ أَوْ قُتِلَ انْقَلَبْتُمْ عَلَى أَعْقَابِكُمْ

'Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah iika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)?' (QS. Ali Imran: 144)

Ibnu Abbas berkata, "Demi Allah, seolah-olah mereka tidak tahu bahwa Allah telah menurunkan ayat ini hingga Abu Bakar membacakannya, lalu semua orang menerima ayat itu dari Abu Bakar. Kami pun mendengar semua orang membacanya."

Ibnu Syihab berkata: Sa'id bin Musayyib mengabariku, bahwa Umar bin Khaththab ra berkata, "Demi Allah, aku mengetahui ayat ini tidak lain karena Abu Bakar membacanya, sehingga aku pun bergetar hingga kakiku goyah dan hingga aku jatuh ke tanah saat mendengar Abu Bakar membacanya, tahulah aku bahwa Rasulullah Saw telah wafat."

Read More
      edit

Sunday, December 12, 2021

Published December 12, 2021 by with 0 comment

Larangan Menginginkan Mati

Imam Muslim meriwayatkan dari Anas ra, dia berkata: Rasulullah Saw bersabda:

لَا يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدُكُمْ الْمَوْتَ لِضُرٍّ نَزَلَ بِهِ، فَإِنْ كَانَ لَا بُدَّ مُتَمَنِّيًا فَلْيَقُلْ: اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الْحَيَاةُ خَيْرًا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الْوَفَاةُ خَيْرًا لِي

 
"Sekali-kali jangan ada seorang pun dari kamu sekalian yang menginginkan mati sebab bencana yang menimpanya. Kalaupun terpaksa menginginkannya, maka ucapkanlah: Ya Allah, hidupkanlah aku jika hidup akan lebih baik bagiku, dan matikanlah aku jika mati akan lebih baik bagiku."

Dan dari Anas ra pula, dia berkata: Rasulullah Saw bersabda:

لَا يَتَمَنَّى أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ وَلَا يَدْعُ بِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَهُ، إِنَّهُ إِذَا مَاتَ أَحَدُكُمْ انْقَطَعَ عَمَلُهُ، وَإِنَّهُ لَا يَزِيدُ الْمُؤْمِنَ عُمْرُهُ إِلَّا خَيْرًا

"Sekali-kali jangan ada seorang pun dari kamu sekalian yang menginginkan mati, dan jangan berdoa memintanya sebelum ia datang kepadanya. Karena sesungguhnya, jika seorang dari kamu sekalian mati, berarti terputuslah amalnya. Padahal sungguh (bertambahnya) umur seorang mukmin hanyalah menambah kebaikan baginya."

Adapun menurut riwayat al-Bukhari, 

لَا يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدُكُمْ الْمَوْتَ إِمَّا مُحْسِنًا فَلَعَلَّهُ أَنْ يَزْدَادَ خَيْرًا، وَإِمَّا مُسِيئًا فَلَعَلَّهُ أَنْ يَسْتَعْتِبَ

"Janganlah sekali-kali ada seorang pun dari kamu sekalian yang menginginkan mati. Jika dia orang baik, barangkali dia akan bertambah kebaikannya. Dan jika dia orang jahat, barangkali dia akan memohon keridhaan Allah (bertaubat)."

Sedangkan al-Bazzar dari Jabir bin Abdullah, dia berkata: Rasulullah Saw bersabda:

"Janganlah kamu sekalian menginginkan mati, karena kedahsyatan di awal kematian amatlah berat. Dan sungguh bahagia, jika seorang hamba diberi panjang umur, lalu Allah menganugerahkan taubat kepadanya."

Read More
      edit

Saturday, December 11, 2021

Published December 11, 2021 by with 0 comment

Kadar Membaca Al-Qur'an Para Ulama Salaf


Tentang kadar bacaan, para ulama salaf mempunyai beberapa macam kebiasaan. Riwayat yang menjelaskan tentang paling banyaknya bacaan Al-Qur’an adalah riwayat: “orang-orang yang mengkhatamkan Al-Qur’an delapan kali semalam, empat kali pada waktu siang dan empat kali pada waktu malam”. Berikutnya adalah “orang-orang yang mengkhatamkan Al-Qur’an empat kali sehari semalam”. Berikutnya tiga kali, kemudian dua kali, kemudian sekali.

Aisyah mencela hal itu. Abu Dawud meriwayatkan dari Muslim bin Mikhraq bahwa dia berkata: aku berkata kepada Aisyah, “Sesungguhnya ada beberapa orang laki-laki yang mengkhatamkan Al-Qur’an dua atau tiga kali semalam.” Maka dia berkata, “Mereka membaca padahal mereka tidak membaca. Aku shalat malam bersama dengan Rasulullah saw. Beliau membaca surat al-Baqarah, Ali Imran, dan an-Nisa’. Dia tidak melewati ayat tentang berita gembira, kecuali berdoa dan mengharap serta tidak melewati ayat-ayat tentang siksa, kecuali berdoa dan meminta perlindungan.”

Berikutnya adalah orang-orang yang mengkhatamkan dalam dua hari dan berikutnya adalah orang-orang yang mengkhatamkan dalam tiga hari. Itu adalah baik.

Ada beberapa orang yang memakruhkan khatam dalam waktu yang lebih pendek dari tiga hari itu, karena sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi dan dia menyatakannya shahih dari hadits Abdullah bin Umar secara marfu’: “Orang yang membaca Al-Qur’an dalam waktu kurang dari tiga hari, tidak akan memahaminya.”

Ibnu Abi Dawud dan Sa’id bin Manshur meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud secara mauquf bahwa dia berkata, “Janganlah kalian membaca Al-Qur’an (mengkhatamkannya) dalam waktu kurang dari tiga hari.”

Abu Ubaid meriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal bahwa dia memakruhkan membaca Al-Qur’an dalam waktu kurang dari tiga hari.

Berikutnya adalah orang-orang yang mengkhatamkan Al-Qur’an dalam empat hari, kemudian lima hari, kemudian enam hari, kemudian tujuh hari. Inilah yang pertengahan dan yang terbaik. Inilah yang dilakukan oleh kebanyakan shahabat dan yang lainnya.

Asy-Syaikhani meriwayatkan dari Abdullah bin Amru bahwa dia berkata, “Rasulullah saw. berkata kepadaku, ‘Bacalah Al-Qur’an dalam satu bulan.’ Aku berkata, ‘Aku masih kuat.’ Beliau berkata, ‘Bacalah dalam sepuluh hari.’ Aku berkata, ‘Aku masih kuat.’ Beliau berkata, ‘Bacalah dalam tujuh hari. Dan janganlah kamu menambah darinya.’”

Berikutnya adalah orang-orang yang mengkhatamkan dalam delapan hari, kemudian dalam sepuluh hari, kemudian dalam sebulan, dan kemudian dalam dua bulan. Ibnu Abi Dawud meriwayatkan dari Ma’khul bahwa dia berkata, “Shahabat-shahabat Rasulullah saw. ada yang kuat membaca Al-Qur’an dalam tujuh hari. Beberapa di antara mereka membaca dalam satu

bulan dan beberapa yang lain dalam dua bulan dan sebagian yang lain lebih lama daripada itu.”

Abu Laits berkata dalam al-Bustan, “Seyogianya seorang pembaca itu mengkhatamkan Al-Qur’an dua kali dalam satu tahun, jika dia tidak mampu lebih dari itu.”

Hasan bin Ziyad telah meriwayatkan dari Abu Hanifah bahwa dia berkata, “Barangsiapa membaca Al-Qur’an dua kali dalam satu tahun maka dia telah memberikan hak Al-Qur’an itu. Karena Rasulullah saw.membaca Al-Qur’an di hadapan Jibril pada tahun meninggalnya dua kali.”

Menurut pendapat yang lain: “dimakruhkan mengkhatamkan satu kali lebih dari empat puluh hari tanpa adanya halangan. Inilah yang ditegaskan oleh Ahmad. Karena Abdulah bin Umar bertanya kepada Rasulullah saw., ‘Dalam berapa hari kita mengkhatamkan Al-Qur’an?’

Beliau berkata, ‘Pada empat puluh hari.’” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud)

An-Nawawi berkata dalam al-Adzkar, “Pendapat yang dipilih adalah bahwa hal itu berbeda antara seseorang dengan orang lain. Barangsiapa mempunyai pemikiran yang jernih, hendaklah dia membatasi pada kadar yang dia dapat memahami apa yang dia baca. Begitu juga bagi orang yang sibuk untuk menyebarkan ilmu, menjadi hakim, atau urusan-urusan keagamaan yang lainnya, hendaklah dia membatasi pada kadar yang dia tidak menyia-nyiakan tugas yang dibebankannya. Jika bukan termasuk kelompok ini, hendaklah dia menambah sebanyak mungkin sekiranya tidak bosan atau menjadikannya membaca dengan sangat cepat.”

 

Sumber: Al-Itqan karya Imam Jalaluddin As-Suyuthi
Read More
      edit

Tuesday, December 7, 2021

Published December 07, 2021 by with 0 comment

Disunahkan untuk Memperbanyak Membaca Al-Qur’an


Allah Ta’ala berfirman untuk memuji orang-orang yang kebiasaannya membaca Al-Qur’an, “Mereka selalu membaca Al-Qur’an pada pertengahan malam” (QS. Ali Imran: 113).

Dalam Shahih Bukhari dan Muslim disebutkan sebuah hadits dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tidak ada hasad kecuali pada dua hal, yaitu seorang laki-laki yang diberikan karunia Al-Qur’an oleh Allah dan dia membacanya di malam dan siang hari.”

Tirmidzi meriwayatkan dari hadits Ibnu Mas’ud, “Barangsiapa membaca satu huruf dalam Al-Qur’an, dia akan memeroleh satu kebaikan. Satu kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kebaikan.”

Dia meriwayatkan dari hadits Abu Sa’id dari Rasulullah saw.: Allah SWT berfirman, “Barangsiapa disibukkan dengan Al-Qur’an dan berdzikir kepada-Ku, hingga tidak sempat meminta kepada-Ku, maka Aku akan memberikan apa yang terbaik yang Aku berikan kepada orang-orang yang meminta.” Keutamaan firman Allah atas perkataan makhluk-Nya adalah seperti keutamaan Allah atas semua makhluk-Nya.

Muslim meriwayatkan dari hadits Abu Umamah, “Bacalah Al-Qur’an. Sesungguhnya Al-Qur’an itu akan datang memberikan syafaat kepada pembacanya pada hari Kiamat.”

Baihaqi meriwayatkan dari hadits Aisyah, “Rumah yang di dalamnya dibaca Al-Qur’an akan terlihat oleh penduduk langit seperti terlihatnya bintang-bintang oleh penduduk bumi.

Dia meriwayatkan hadits dari Anas, “Terangilah rumah-rumah kalian dengan shalat dan membaca Al-Qur’an.”

Dia meriwayatkan hadits dari Nu’man bin Basyir, “Sebaik-baik ibadah umatku adalah membaca Al-Qur’an.”

Dia meriwayatkan hadits dari Samurah bin Jundub, “Setiap pengajar senang jika ajarannya diamalkan, dan ajaran Allah adalah Al-Qur’an. Maka janganlah kalian berseteru dengannya.”

Dia meriwayatkan hadits dari Ubaidah al-Makki secara marfu’ dan mauquf, “Wahai para pengemban Al-Qur’an, janganlah kalian menjadikan Al-Qur’an sebagai bantal. Bacalah Al-Qur’an dengan sebenarnya pada waktu siang dan malam hari dan sebarkanlah serta renungilah apa yang ada di dalamnya. Semoga kalian bahagia.

 Sumber: Al-Itqan karya Imam Jalaluddin As-Suyuthi


Read More
      edit

Tuesday, November 30, 2021

Published November 30, 2021 by with 0 comment

Shalat Setelah Haid atau Nifas

Haid dan nifas merupakan salah satu jenis darah yang keluar dari rahim wanita. Adapun batas minimal haid adalah 24 jam atau satu hari satu malam dan batas maksimal haid adalah 15 hari dan 15 malam. Adapun batas minimal nifas adalah satu tetes dan batas maksimalnya adalah 60 hari dan 60 malam.

Umumnya darah haid itu akan terhenti di hari keenam atau ketujuh, dan darah nifas umumnya akan terhenti pada hari keempatpuluh. Tetapi terkadang terhentinya darah haid atau nifas tersebut tepat di dalam waktu shalat fardhu, lalu apakah ia wajib mengerjakan shalat fardu tersebut atau tidak? Berikut ulasannya.

Jika haid atau nifas selesai di dalam waktu shalat fardhu dan kira-kira masih cukup untuk melaksanakan shalat meskipun hanya takbiratul ihram saja (setelah mandi), maka ia wajib menjalankan shalat ketika waktu terhentinya haid tersebut. Begitu juga ia harus menjalankan shalat fardhu sebelumnya jika shalat fardhu tersebut boleh dijamak dengan shalatnya ketika waktu terhenti haid tadi.

Contoh: masuknya waktu Maghrib pukul 17.30 sore. Sekitar pukul 17.30 kurang sepuluh menit haid atau nifas selesai. Maka wanita tersebut wajib shalat Asar dan Zuhur sebab masih menjumpai waktu Asar meskipun hanya cukup digunakan takbiratul ihram saja (apalagi jika masih longgar), dan Zuhur boleh dijamak dengan Asar.

Oleh karena itu jika selesainya haid pada waktu Zuhur misalnya, maka hanya shalat Zuhur yang wajib dikerjakan. Tidak wajib shalat Subuh sebab Subuh tidak boleh dijamak dengan Zuhur.

Namun jika selesainya haid tadi waktunya tidak cukup untuk takbiratul ihram, atau tepat ketika habisnya waktu, maka tidak wajib menjalankan shalatnya waktu tersebut, kecuali jika bisa dijamak dengan shalat sesudahnya. Jadi seandainya haid atau nifas selesai pada akhirnya waktu Zuhur atau Maghrib kira-kira sudah tidak cukup seandainya digunakan takbiratul ihram, maka wajib shalat Zuhur bersama Asar dan wajib shalat Maghrib bersama Isya. Adapun selain Zuhur dan Maghrib tidak wajib.

Hal yang perlu diperhatikan bagi seluruh wanita adalah jika haid atau nifas selesai dalam waktu diwajibkanya shalat, maka ia harus segera mandi kemudian shalat. Artinya tidak boleh ditunda-tunda sampai habisnya waktu shalat meskipun di tengah malam atau dingin sekali. Jangan sampai ada shalat yang diqadha apalagi sampai ketinggalan /tidak dikerjakan sama sekali.

Adapun yang dimaksud dengan selesainya haid atau nifas adalah seandainya dimasukkan kapas ke dalam kemaluannya sampai bagian yang tidak kelihatan dari luar ketika wanita jongkok, maka kapas tadi keluar dengan putih bersih, tidak ada bekas sama sekali.

Demikianlah. Semoga bermanfaat.


 

Read More
      edit

Monday, November 1, 2021

Published November 01, 2021 by with 0 comment

Hal yang Melalaikan Banyak Manusia


Disebutkan dalam sebuah riwayat:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: نِعْمَتَانِ مَغْبُوْنٌ فِيْهِمَا كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ الصِّحَةُ وَالْفَرَاغُ

Dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: Rasulullah Saw bersabda: "Dua nikmat yang sering membuat banyak manusia menjadi lalai adalah nikmat sehat dan waktu luang." (HR Imam al-Bukhari, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan an-Nasa'i)

Menurut Imam Ibnu Baththal seseorang dikatakan memiliki waktu luang ketika ia hidup dalam kecukupan dan sehat secara jasmani. Tatkala ia berada dalam dua kondisi itu seyogyanya ia waspada jangan sampai terlalaikan dari bersyukur keharibaan Allah atas anugerah nikmat yang telah diberikan kepadanya. Dan, salah satu cara bersyukur yang bisa ia lakukan adalah dengan mempergunakan nikmat itu untuk menaati Allah dan menjauhi segala laranganNya.

Oleh karena itu, barangsiapa yang tidak bisa melaksanakan hal tersebut maka ia termasuk dalam kelompok orang yang lalai, dan sungguh di antara manusia jauh lebih banyak yang lalai daripada yang mengingat Allah Swt dengan menaatiNya. Hal ini bisa disinyalir dari ungkapan Rasulullah Saw di atas: كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ (banyak orang).

Sejatinya dunia adalah ladang akhirat. Perdagangan yang sedang kita lakukan di kehidupan dunia ini akan terlihat hasilnya dengan jelas di akhirat nanti. Barangsiapa yang mengisi waktu luangnya dan masa sehatnya dengan menunaikan berbagai macam ibadah kepada Allah sungguh ia termasuk golongan yang beruntung. Sedangkan yang mengisinya dengan perbuatan maksiat kepada Allah Swt adalah orang yang lalai. Padahal tiada waktu luang kecuali berakhir dengan kesibukan, dan tiada masa sehat melainkan akan berakhir dengan kondisi sakit. Seandainya keduanya tidak ada, maka yang tersisa hanyalah usia tua yang penuh dengan kelemahan.

Di dalam sebuah syair dikatakan:

"Seorang anak muda merasa senang dan nyaman dengan kondisi sehat
dan umur panjang,
namun lihatlah apa yang diperbuat oleh kondisi sehat itu?
la mengembalikan pemuda tersebut setelah merasa tenang dan sehat
Kembali saat dia tak bisa lagi berdiri dan membawa beban."

Wallahu a'lam

Read More
      edit