Tentang kadar bacaan, para ulama salaf mempunyai beberapa macam kebiasaan.
Riwayat yang menjelaskan tentang paling banyaknya bacaan Al-Qur’an
adalah riwayat: “orang-orang yang mengkhatamkan Al-Qur’an delapan
kali semalam, empat kali pada waktu siang dan empat kali pada waktu
malam”. Berikutnya adalah “orang-orang yang mengkhatamkan Al-Qur’an empat kali
sehari semalam”. Berikutnya tiga kali, kemudian dua kali,
kemudian sekali.
Aisyah mencela hal itu. Abu Dawud meriwayatkan dari Muslim bin Mikhraq
bahwa dia berkata: aku berkata kepada Aisyah, “Sesungguhnya ada
beberapa orang laki-laki yang mengkhatamkan Al-Qur’an dua atau tiga kali
semalam.” Maka dia berkata, “Mereka membaca padahal mereka tidak membaca.
Aku shalat malam bersama dengan Rasulullah saw. Beliau membaca
surat al-Baqarah, Ali Imran, dan an-Nisa’. Dia tidak melewati ayat
tentang berita gembira, kecuali berdoa dan mengharap serta tidak melewati
ayat-ayat tentang siksa, kecuali berdoa dan meminta perlindungan.”
Berikutnya adalah orang-orang yang mengkhatamkan dalam dua hari dan
berikutnya adalah orang-orang yang mengkhatamkan dalam tiga hari. Itu adalah baik.
Ada beberapa orang yang memakruhkan khatam
dalam waktu yang lebih pendek dari tiga hari itu, karena sebuah hadits yang
diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi dan dia menyatakannya shahih dari
hadits Abdullah bin Umar secara marfu’: “Orang yang membaca Al-Qur’an
dalam waktu kurang dari tiga hari, tidak akan memahaminya.”
Ibnu Abi Dawud dan Sa’id bin Manshur
meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud secara mauquf bahwa dia berkata, “Janganlah
kalian membaca Al-Qur’an (mengkhatamkannya) dalam waktu kurang dari tiga hari.”
Abu Ubaid meriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal
bahwa dia memakruhkan membaca Al-Qur’an dalam
waktu kurang dari tiga hari.
Berikutnya adalah orang-orang yang
mengkhatamkan Al-Qur’an dalam empat hari, kemudian lima hari, kemudian enam
hari, kemudian tujuh hari.
Inilah yang pertengahan dan yang terbaik. Inilah yang dilakukan oleh
kebanyakan shahabat dan yang lainnya.
Asy-Syaikhani meriwayatkan dari Abdullah bin
Amru bahwa dia berkata, “Rasulullah saw. berkata kepadaku, ‘Bacalah Al-Qur’an
dalam satu bulan.’ Aku berkata, ‘Aku
masih kuat.’ Beliau berkata, ‘Bacalah dalam sepuluh hari.’
Aku berkata, ‘Aku masih kuat.’ Beliau berkata, ‘Bacalah dalam tujuh
hari. Dan janganlah kamu menambah darinya.’”
Berikutnya adalah orang-orang yang mengkhatamkan dalam delapan hari,
kemudian dalam sepuluh hari, kemudian dalam sebulan, dan kemudian dalam
dua bulan. Ibnu Abi Dawud meriwayatkan dari Ma’khul bahwa dia berkata,
“Shahabat-shahabat Rasulullah saw. ada yang kuat membaca Al-Qur’an dalam tujuh
hari. Beberapa di antara mereka membaca dalam satu
bulan dan beberapa yang lain dalam dua bulan dan sebagian yang lain lebih
lama daripada itu.”
Abu Laits berkata dalam al-Bustan, “Seyogianya seorang
pembaca itu mengkhatamkan Al-Qur’an dua kali dalam satu tahun, jika dia tidak
mampu lebih
dari itu.”
Hasan bin Ziyad telah meriwayatkan dari Abu Hanifah bahwa dia berkata,
“Barangsiapa membaca Al-Qur’an dua kali dalam satu tahun maka
dia telah memberikan hak Al-Qur’an itu. Karena Rasulullah saw.membaca Al-Qur’an
di hadapan Jibril pada tahun meninggalnya dua kali.”
Menurut pendapat yang lain: “dimakruhkan mengkhatamkan satu kali
lebih dari empat puluh hari tanpa adanya halangan. Inilah yang ditegaskan
oleh Ahmad. Karena Abdulah bin Umar bertanya kepada Rasulullah
saw., ‘Dalam berapa hari kita mengkhatamkan Al-Qur’an?’
Beliau berkata, ‘Pada empat puluh hari.’” (Diriwayatkan oleh Abu
Dawud)
An-Nawawi berkata dalam al-Adzkar, “Pendapat yang dipilih
adalah bahwa
hal itu berbeda antara seseorang dengan orang lain. Barangsiapa mempunyai
pemikiran yang jernih, hendaklah dia membatasi pada kadar yang
dia dapat memahami apa yang dia baca. Begitu juga bagi orang yang sibuk
untuk menyebarkan ilmu, menjadi hakim, atau urusan-urusan keagamaan
yang lainnya, hendaklah dia membatasi pada kadar yang dia tidak
menyia-nyiakan tugas yang dibebankannya. Jika bukan termasuk kelompok
ini, hendaklah dia menambah sebanyak mungkin sekiranya tidak bosan
atau menjadikannya membaca dengan sangat cepat.”
Sumber: Al-Itqan karya Imam Jalaluddin
As-Suyuthi