Suami
dan istri adalah dua insan yang saling mengikatkan diri. Ada hak dan kewajiban
bagi mereka termasuk yang berkaitan dengan adab. Imam al-Ghazali dalam kitabnya berjudul Al-Adab
fid Din menjelaskan tentang adab seorang suami terhadap istri sebagai
berikut:
“Adab suami terhadap istri, yakni: berinteraksi dengan baik, bertutur kata yang lembut, menunjukkan cinta kasih, bersikap lapang ketika sendiri, tidak terlalu sering mempersoalkan kesalahan, memaafkan jika istri berbuat salah, menjaga harta istri, tidak banyak mendebat, mengeluarkan biaya untuk kebutuhan istri secara tidak bakhil, memuliakan keluarga istri, senantiasa memberi janji yang baik, dan selalu bersemangat terhadap istri.
Dari kutipan di atas, dapat diuraikan dua belas adab suami terhadap istri:
Pertama, bergaul dengan baik.
Seorang
suami hendaknya berinteraksi dengan istri secara baik. Seorang suami adalah
pelindung bagi istrinya. Tidak selayaknya ia mengambil jarak dari istrinya
karena merasa memiliki kedudukan lebih tinggi dalam keluarga.
Kedua, bertutur kata yang lembut.
Seorang
suami hendaknya berbicara kepada istrinya dengan bahasa yang lembut. Kata-kata
kasar dan caci maki yang menyakitkan istri harus dihindari. Jika hubungan suami
dan istri baik tentulah suasana rumah tangga sangat menyenangkan.
Ketiga, menunjukkan cinta kasih.
Seorang
suami hendaknya selalu menunjukkan cinta dan kasih sayangnya kepada istri.
Dalam suasana marah pun, seorang suami tetap dituntut dapat menunjukkan kasih
dan sayangnya kepada istri.
Keempat, bersikap lapang ketika sendiri.
Seorang suami hendaknya tetap memiliki kemandirian sehingga
jika suatu ketika harus sendirian di rumah, misalnya karena istri ada perlu di
luar rumah yang tidak bisa dihindari, ia dapat melayani dirinya sendiri dengan
baik tanpa banyak keluhan. Apalagi
menyalahkan istri.
Kelima, tidak terlalu mempersoalkan kesalahan istri.
Setiap
orang bisa berbuat salah meskipun mungkin telah berusaha bersikap hati-hati.
Jika istri berbuat salah, seorang suami hendaknya dapat menasihatinya
dengan bijak. Tentu saja tidak setiap kesalahan harus dipersoalkan secara
serius dan berlarut-larut sebab hal ini dapat memperburuk hubungan.
Keenam, memaafkan jika istri berbuat salah.
Dalam
Islam memaafkan sangat dianjurkan. Oleh karena itu, seorang suami diminta atau tidak,
hendaknya dapat memaafkan kesalahan istri. Memaafkan adalah sikap moral yang
sangat terpuji dan menunjukkan jiwa besar.
Ketujuh, menjaga harta istri.
Harta
istri seperti mahar dari suami atau hasil bekerja sendiri merupakan milik
istri. Oleh karena itu seorang suami hendaknya menjaga harta itu dengan baik dan
tidak mengklaim sebagai miliknya. Jika ia bermasud menggunakan sebagian atau seluruh harta itu,
maka harus meminta izin dari istrinya hingga mendapatkan
persetujuan.
Kedelapan, tidak banyak mendebat.
Perdebatan
tidak selalu berdampak baik. Oleh karena itu, seorang suami hendaknya dapat
menghargai pendapat istri sekalipun mungkin kurang setuju. Tentu saja hal ini
berlaku untuk masalah-masalah yang memang kurang prinsipil.
Kesembilan, mengeluarkan biaya untuk mencukupi kebutuhan istri secara tidak bakhil.
Sebuah parikan bahasa Jawa berbunyi: Lombok ijo lombok
jeprit, karo bojo ojo medhit. Maksudnya, suami-istri jangan pelit satu sama lain
sebab hal ini akan berdampak kurang baik dalam keharmonisan keluarga.
Suami dan istri hendaknya bersikap longgar satu sama lain untuk saling
membantu.
Kesepuluh, memuliakan keluarga istri.
Secara
naluri seorang istri umumnya memiliki hubungan emosional yang sangat kuat
dengan keluarganya. Demikian pula sebaliknya. Oleh karena itu, seorang suami hendaknya bersikap
baik terhadap keluarga istrinya dengan menghormati mereka. Sikap
sebaliknya akan melukai perasaan istri.
Kesebelas, senantiasa memberi janji yang baik.
Menjanjikan
sesuatu yang baik kepada istri adalah baik terutama dalam rangka mendorong
kebiasaan yang baik dalam keluarga. Sebaliknya, sangat sering memberi
ancaman-ancaman tentu tidak bijaksana sebab akan menimbulkan
ketakutan-ketakutan yang berdampak
kurang baik.
Kedua belas, selalu bersemangat terhadap istri.
Kegairahan
hidup berumah tangga harus selalu dirawat dengan baik. Oleh karena itu, seorang suami hendaknya menunjukkan
semangatnya dalam berinteraksi dengan istri termasuk dalam memenuhi nafkah
lahir dan batinnya.
Demikianlah kedua belas adab suami terhadap istri sebagaimana nasihat Imam al-Ghazali. Nasihat ini sekaligus menepis anggapan bahwa seorang suami boleh berbuat sesuka hati kepada istrinya. Tentu saja hal ini tidak benar sama sekali karena Islam sangat menekankan sikap adil. Jangankan kepada istri yang kita cintai, kepada pihak lain yang mungkin kita tidak suka, kita tetap dituntut bersikap adil.
Wallahu a’lam
0 comments:
Post a Comment