Sunday, May 17, 2020

Published May 17, 2020 by with 0 comment

Bersama Siapakah Kelak Engkau di Surga, Wahai Istriku?

Seorang suami berkata, “Wahai istriku, sekiranya aku bisa memohon, maka aku akan memohon kepada Allah agar engkau yang lebih dahulu menghadap-Nya, barulah aku menyusul. Aku tidak ingin apabila aku meninggal terlebih dahulu, kemudian engkau menikah lagi dengan laki-laki lain, maka engkau akan bersama suami terakhirmu di surga. Aku yang sudah menanti-nanti akan menjadi Raja bagi-mu di surga, ternyata harus menanggung cemburu tak tertahankan, melihat kenyataan engkau justru bersanding dengan laki-laki lain… selama-lamanya.”
 
Ada yang bertanya, benarkah ungkapan itu? Berikut penjelasannya. Semoga Allah melapangkan dada kita untuk memahaminya.
 
Ketahuilah, seorang perempuan yang melangsungkan akad nikah lebih dari sekali, baik karena sebelumnya bercerai atau ditinggal mati sang suami, tetap akan bertemu dengan suaminya kelak di akhirat. Namun, siapakah yang kelak akan menjadi suaminya di akhirat, setidaknya ada empat pandangan yang berbeda tentang hal ini.
 
Pertama, perempuan yang menikah beberapa kali kelak di akhirat akan bersuamikan laki-laki pertama yang menjadi suaminya, karena suami pertamanya itulah yang mengawali keperawanannya.[1]
 
Pendapat ini diambil dari ungkapan Sayyidina Abu Bakar as-Shiddiq ketika memberi nasehat kepada putrinya, Asma binti Abu Bakar, untuk memilih bersabar menghadapi suaminya, Zubair bin Awwam, yang rajin ibadah tetapi suka memukul terhadap istri. Katanya, “Anakku, sabarlah. Zubair adalah laki-laki saleh. Bisa jadi ia adalah suamimu kelak di surga. Sebuah hadits sampai kepadaku, Laki-laki yang mengambil keperawanan seorang perempuan, kelak akan menjadi suaminya di surga.”
 
Kedua, perempuan yang menikah beberapa kali di dunia diperbolehkan memilih siapa di antara laki-laki yang pernah menikahinya untuk menjadi suaminya kelak di akhirat.
 
Pendapat ini disampaikan oleh al-Imam Abu Bakar Ibn al-Arabi. Ia mengutip hadits Rasulullah Saw yang menyatakan: “Perempuan yang memiliki beberapa suami dipersilakan untuk memilih salah satu dari mereka untuk menjadi pasangannya (di akhirat).”
 
Ketiga, perempuan yang menikah beberapa kali kelak di akhirat akan bersuami dengan laki-laki terakhir yang menjadi suaminya. Syekh as-Sya’rani mengutip riwayat dari sahabat Hudzaifah Ibn al-Yaman.
 
عَنْ حُذَيْفَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ لاِمْرَأَتِهِ : إِنْ سَرَّكِ أَنْ تَكُونِى زَوْجَتِى فِى الْجَنَّةِ فَلاَ تَزَوَّجِى بَعْدِى فَإِنَّ الْمَرْأَةَ فِى الْجَنَّةِ لآخِرِ أَزْوَاجِهَا فِى الدُّنْيَا فَلِذَلِكَ حَرُمَ عَلَى أَزْوَاجِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يَنْكِحْنَ بَعْدَهُ لأَنَّهُنَّ أَزْوَاجُهُ فِى الْجَنَّةِ
 
“Dari Hudzaifah Ibn al-Yaman berkata kepada istrinya, ‘Jika kau ingin aku menjadi suamimu di surga, janganlah kau menikah lagi sepeninggalku, karena perempuan di surga adalah bagian dari suami terakhirnya di dunia.’ Oleh karena itu, istri-istri Nabi Muhammad Saw haram menikah sepeninggal Nabi Muhammad Saw karena mereka adalah istri-istri nabi di surga.
 
Pendapat ini juga disampaikan oleh Imam Ibnu Katsir dalam karyanya Qashashul Anbiya. Selain itu, Syekh as-Sya’rani juga mengutip hadits riwayat Abu Darda yang mendukung pendapat ketiga ini.
 
خَطَبَ مُعَاوِيَةُ أُمَّ الدَّرْدَاءِ فَأَبَتْ أَنْ تُزَوِّجَهُ ، قَالَتْ : سَمِعْتُ أَبَا الدَّرْدَاءِ ، يَقُولُ : قَالَ رَسُولُ الله صَلَّى الله عَلَيه وسَلَّم : الْمَرْأَةُ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا ، وَلَسْتُ أُرِيدُ بِأَبِي الدَّرْدَاءِ بَدَلاً
 
“Muawiyah pernah melamar Ummu Darda sepeninggal suaminya. Tetapi janda Abu Darda itu menolak pinangan Muawiyah. Ummu Darda mengatakan, dirinya pernah mendengar wasiat Abu Darda dengan mengatakan, Rasulullah Saw bersabda, ‘Perempuan di surga adalah bagian dari suami terakhirnya di dunia. Jangan kau menikah sepeninggalku.’” (HR At-Thabarani, Abu Ya’la, Al-Khatib).
 
Pada riwayat lain, Rasulullah Saw bersabda dengan hadits serupa:
 
أيما امرأة توفى عنها زوجها فتزوجت بعده فهى لآخر أزواجها
 
“Perempuan yang ditinggal mati suaminya, lalu menikah lagi sepeninggal suaminya, maka ia (di akhirat) adalah bagian dari suami terakhirnya di dunia.” (HR At-Thabarani).
 
Keempat, perempuan yang menikah beberapa kali kelak di akhirat akan bersuami dengan laki-laki yang paling baik akhlaknya. Syekh as-Sya’rani mengutip hadits riwayat At-Thabarani dan Al-Bazzar dari Ummu Habibah yang bertanya kepada Rasulullah perihal perempuan yang pernah menikah dua kali.
 
أن أم حبيبة قالت: يا رسول الله المرأة يكون لها الزوجان في الدنيا، يموتان، فيجتمعان في الجنة، لأيهما تكون للأول أو للآخر؟ قال : لأحسنهما خلقاً كان معها في دار الدنيا، ثم قال يا أم حبيبة ذهب حسن الخلق بخيري الدنيا والآخرة
 
“Ummu Habibah bertanya, ‘Ya Rasulullah, seorang perempuan memiliki dua suami di dunia. Keduanya wafat dan berkumpul di akhirat. Siapakah yang akan menjadi suami perempuan itu?’ Rasulullah menjawab, ‘Perempuan itu akan menjadi istri laki-laki yang paling baik akhlaknya terhadap perempuan itu saat di dunia.’ Rasulullah kemudian melanjutkan, ‘Wahai Ummu Habibah, laki-laki dengan akhlak yang baik pergi membawa kebaikan dunia dan akhirat.’” (HR At-Thabarani dan Al-Bazzar).
 
Syekh Abdul Wahab as-Sya’rani menyarankan para suami agar bersikap dengan akhlak yang baik terhadap istri mereka di dunia ini, agar para suami itu dapat menjadi suami bagi istri mereka sendiri kelak di akhirat.
 
Semoga Allah mengumpulkan kita kelak di akhirat bersama pasangan hidup kita di dunia dalam keadaan yang jauh lebih bahagia daripada saat ini.
 
Wallahu a’lam


[1] Syekh Abdul Wahhab as-Sya’rani, Muhktashar Tadzkiratul Qurthubi, hal. 103.
      edit

0 comments:

Post a Comment