Belakangan
ini, sejak masuk bulan Ramadhan,
beredar broadcast
di media sosial bahwa kiamat akan terjadi pada malam Jum’at atau hari Jum’at pertengahan bulan Ramadhan. Setelah dilacak, ternyata yang dijadikan landasan broadcast itu
adalah sebuah
hadits yang
diriwayatkan dari Abdullah bin Mas‘ud yang pernah mendengar Nabi Saw bersabda sebagaimana berikut ini:
«إِذَا كَانَتْ صَيْحَةٌ فِي
رَمَضَانَ فَإِنَّهُ يَكُونُ مَعْمَعَةٌ فِي شَوَّالٍ، وَتَمْيِيزُ الْقَبَائِلِ
فِي ذِيِ الْقَعْدَةِ، وَتُسْفَكُ الدِّمَاءُ فِي ذِيِ الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمِ،
وَمَا الْمُحَرَّمُ» ، يَقُولُهَا ثَلَاثًا، «هَيْهَاتَ هَيْهَاتَ، يُقْتَلُ
النَّاسُ فِيهَا هَرْجًا هَرْجًا» قَالَ: قُلْنَا: وَمَا الصَّيْحَةُ يَا رَسُولَ
اللَّهِ؟ قَالَ: ” هَدَّةٌ فِي النِّصْفِ مِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةَ جُمُعَةٍ،
فَتَكُونُ هَدَّةٌ تُوقِظُ النَّائِمَ، وَتُقْعِدُ الْقَائِمَ، وَتُخْرِجُ
الْعَوَاتِقَ مِنْ خُدُورِهِنَّ، فِي لَيْلَةِ جُمُعَةٍ، فِي سَنَةٍ كَثِيرَةِ
الزَّلَازِلِ، فَإِذَا صَلَّيْتُمُ الْفَجْرَ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَادْخُلُوا
بُيُوتَكُمْ، وَاغْلِقُوا أَبْوَابَكُمْ، وَسُدُّوا كُوَاكُمْ، وَدِثِّرُوا
أَنْفُسَكُمْ، وَسُدُّوا آذَانَكُمْ، فَإِذَا حَسَسْتُمْ بِالصَّيْحَةِ فَخِرُّوا
لِلَّهِ سُجَّدًا، وَقُولُوا: سُبْحَانَ الْقُدُّوسِ، سُبْحَانَ الْقُدُّوسِ،
رَبُّنَا الْقُدُّوسُ، فَإِنَّ مَنْ فَعَلَ ذَلِكَ نَجَا، وَمَنْ لَمْ يَفْعَلْ
ذَلِكَ هَلَكَ “
“Bila terdengar suara dahsyat terjadi pada bulan Ramadhan,
maka akan terjadi suatu huru-hara pada bulan Syawal, semua suku akan saling
berselisih pada bulan Zulqa’dah, pertumpahan darah terjadi pada bulan Zulhijah
dan Muharam, dan apa itu Muharam? “Pada bulan itu banyak manusia yang terbunuh.”
Rasulullah sampai mengulangnya tiga kali. Para sahabat pun bertanya, “Suara
dahsyat apa itu, Rasul?” Rasulullah menjawab, “Suara keras yang terjadi pada
pertengahan bulan Ramadhan,
yaitu tepatnya malam Jum’at, itu
suara dahsyat yang nanti akan mengagetkan orang-orang yang sedang tertidur,
membuat orang yang berdiri menjadi duduk, para wanita terhempas keluar dari
kamarnya, pada malam Jum’at di
tahun tersebut banyak terjadi gempa bumi, Jika kalian telah melaksanakan shalat
Subuh di hari Jum’atnya,
maka masuklah ke dalam rumah, kunci pintu rumah, tutup lubang-lubangnya,
lindungi diri kalian dengan selimut, tutuplah telinga kalian. Jika kalian
merasakan suara dahsyat, maka agungkanlah Allah dengan bersujud, dan berdoa
subhanal quddus, subhanal quddus, rabbunal quddus. Orang yang melakukan hal
tersebut itu akan selamat, dan yang tidak melakukannya akan celaka.
Hadits ini terdapat dalam kitab al-Fitan
karya Imam Nu‘aim bin Hammad, salah satu guru Imam al-Bukhari yang
berasal dari Marw di Khurasan, yang sekarang masuk wilayah Turkmenistan.
Terkait riwayat ini, para peneliti hadits
menyebutkan di dalamnya terdapat
perawi bermasalah yang bernama Ibnu Lahi’ah. Kumpulan kitab-kitabnya habis
terbakar, dan membuatnya banyak kehilangan dokumentasi riwayat-riwayat hadits. Dalam ilmu hadits, ia dikategorikan sebagai orang yang tidak dhabit (kuat
ingatan).
Selain
itu, terdapat tiga nama rawi yang bermasalah juga dalam sanad hadits ini. Pertama, Abdul Wahab bin Husain.
Menurut al-Hakim dan Ibnu Hajar, rawi atas nama Abdul Wahab bin Husain itu majhūl (tidak
diketahui identitasnya). Kedua, Muhammad bin Tsabit
al-Bunani. Menurut Ibnu Hibban dan Ibn ‘Adi, rawi Muhammad bin Tsabit al-Bunani
itu tergolong sebagai perawi yang lemah (minal majrūhīn wad du‘afā). Ketiga, al-Harits
al-A‘war al-Hamadani. Menurut al-Sya‘bī, Abū Hatim, dan Ibnu al-Madīni, rawi tersebut
tergolong sebagai pendusta (minal kadzdzābīn). Atas dasar
keterangan ini, sanad hadits ini
tidak dapat dipertanggungjawabkan, karena terdapat beberapa rawi yang
bermasalah.
Oleh
karena itu, hadits ini
tidak dapat dijadikan pegangan. Terlebih lagi, hadits ini berkaitan dengan permasalahan gaib yang
tidak diketahui oleh siapa pun. Dalam permasalahan gaib, kita tidak boleh
menggunakan hadits
bermasalah sebagai dalil. Namun demikian, hal ini bukan berarti kita
mengabaikan begitu saja pesan dari hadits
tersebut. Hadits
tersebut memang menjelaskan mengenai hari kiamat yang akan terjadi pada hari
Jum’at.
Mengenai
hal ini, memang terdapat hadits sahih
yang menjelaskan bahwa hari kiamat terjadi pada hari Jum’at, sebagaimana diriwayatkan dalam Sahih
Muslim. Menurut Imam al-Munawi dalam syarah Jami‘
al-Shagir, hari kiamat itu terjadi pada hari Jum’at di antara waktu Subuh dan terbitnya
matahari. Hari Jum’at kapankah
itu? Nah, di
sini tidak terdapat keterangan khusus mengenai kapan terjadi kiamat. Bisa bulan
Ramadhan ini,
Syawal, atau entah beberapa puluh atau ratusan tahun lagi. Oleh karena itu,
marilah kita bekali menghadapi hari yang menakutkan tersebut dengan amal saleh
dan hindari perbuatan-perbuatan buruk.
0 comments:
Post a Comment