Sunday, December 26, 2021

Published December 26, 2021 by with 0 comment

Datang Setelah Khatib Naik Mimbar: Dapatkah Pahala Jumatan?

Ada pendapat di sebagian masyarakat bahwa orang yang datang untuk menunaikan shalat Jumat setelah khatib naik mimbar tidak mendapat pahala Jumatan sama sekali. Benarkah demikian? Berikut penjelasan singkatnya.

Disebutkan dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah Saw bersabda:

إِذَا كَانَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ وَقَفَتْ الْمَلَائِكَةُ عَلَى بَابِ الْمَسْجِدِ يَكْتُبُونَ الْأَوَّلَ فَالْأَوَّلَ وَمَثَلُ الْمُهَجِّرِ كَمَثَلِ الَّذِي يُهْدِي بَدَنَةً ثُمَّ كَالَّذِي يُهْدِي بَقَرَةً ثُمَّ كَبْشًا ثُمَّ دَجَاجَةً ثُمَّ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ طَوَوْا صُحُفَهُمْ وَيَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ

 "Apabila tiba hari Jumat, para malaikat berdiri di atas pintu masjid, mereka mencatat orang yang berangkat awal, kemudian orang yang berangkat awal berikutnya. Perumpamaan orang yang berangkat awal ke masjid seperti orang yang bersedekah unta, kemudian bersedekah sapi, kemudian kambing, kemudian ayam jantan, kemudian telur. Maka apabila imam (khatib) telah keluar (untuk berkhutbah), para malaikat itu pun menutup buku catatan mereka, dan bersama-sama untuk menyimak khutbah." (HR Imam Bukhari)

Hadits ini juga dicantumkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya, Imam Muslim da;am Sahih-nya, dan Imam Baihaqi dalam Sunan Kubra.

Munculnya anggapan bahwa orang yang datang ke masjid setelah khatib naik mimbar tidak mendapatkan pahala Jumatan mungkin karena redaksi hadits: ...maka apabila imam (khatib) telah keluar (untuk berkhutbah), para malaikat itu pun menutup buku catatan mereka, dan bersama-sama untuk menyimak khutbah.

Benarkah demikian?

Jika yang dimaksud adalah tidak mendapat pahala keutamaan datang awal ke masjid untuk shalat Jumat, bisa jadi pendapat itu benar. Tapi jika dipahami sama sekali tidak mendapatkan pahala Jumatan secara mutlak maka tentu saja anggapan itu tidak tepat. Para pensyarah hadits menyebutkan bahwa orang yang datang setelah khatib naik mimbar masih memperoleh pahala dari mendengarkan khutbah, menunaikan shalat Jumat, khusyuk, dzikir, dan sebagainya. Hal ini semua dicatat oleh para malaikat pencatat amal. 

Imam Ibnu Hajar al-Asqallani, misalnya, berkata tentang hadits ini:

وَالْمُرَادُ بِطَيِّ الصُّحُفِ طَيُّ صُحُفِ الْفَضَائِلِ الْمُتَعَلِّقَةِ بِالْمُبَادَرَةِ إِلَى الْجُمُعَةِ دُونَ غَيْرِهَا مِنْ سَمَاعِ الْخُطْبَةِ وَإِدْرَاكِ الصَّلَاة وَالذِّكْرِ وَالدُّعَاءِ وَالْخُشُوعِ وَنَحْوِ ذَلِكَ فَإِنَّهُ يَكْتُبهُ الْحَافِظَانِ قَطْعًا

"Yang dikehendaki dengan dilipatnya buku catatan adalah melipat keutamaan-keutamaan yang berkaitan dengan mempercepat menuju Jumatan, bukan hal lain berupa mendengarkan khutbah, menemui shalat Jumat, berdzikir, doa, khusyuk dan sebagainya. Sesungguhnya hal tersebut dicatat oleh dua mlaikat penjaga secara pasti." (Fath al-Bari, Juz 2 halaman 367).
 
Ulama lain yang menyampaikan hal senada adalah Syaikh Ahmad bin Muhammad al-Qasthalani dalam kitab Irsyad al-Sari 'ala Syarh al-Bukhari, Syaikh Muhammad bin Abdul Baqi al-Zurqani al-Mishri dalam kitab Syarh al-Zurqani 'ala al-Muwaththa', dan Syaikh Ubaidillah bin Muhammad al-Rahmani dalam kitab Mir'at al-Mafatih Syarh Misykat al-Mashabih.
 
Berdasarkan keterangan di atas maka bisa disimpulkan, jika Anda datang ke masjid untuk menunaikan shalat Jumat pada saat khatib sudah naik mimbar, Anda tetap mendapatkan pahala Jumatan. Namun tentu tidak mendapatkan keutamaan yang disiapkan Allah bagi orang-orang yang datang awal ke masjid pada hari itu. 
 
Demikian. Semoga bermanfaat.
 
Wallahu a'lam  
  


      edit

0 comments:

Post a Comment