Tatkala seseorang meninggal dunia, maka apapun yang melekat padanya seyogiyanya dilepaskan. Tujuannya adalah untuk memudahkan saat memandikan jenazahnya dan teriring harapan semoga segala urusan dalam perjalanannya menghadap Allah Swt dilonggarkan.
Tidak hanya pakaian dan segala perhiasan yang dikenakannya yang perlu dilepaskan, bahkan tali kafan (tali pocong) yang diikatkan padanya pun perlu untuk dilepaskan saat pemakamannya.
Dalam Nihayatul Muhtaj Syaikh Ramli memberi keterangan:
فإذا وضع الميت في قبره نزع الشداد عنه
تفاؤلا تحل الشدائد عنه، ولأنه يكره أن يكون معه في القبر شيء معقود وسواء في جميع
ذلك الصغير والكبير
"Bila mayit sudah diletakkan di kubur, maka hendaklah dilepaskan segala ikatan dari tubuhnya berharap nasib baik yang membebaskannya dari segala kesulitan di alam barzakh. Oleh karena itu, dihukumi makruh bila ada sesuatu yang mengikat bagian tubuh mayit, baik mayit itu masih anak-anak maupun sudah dewasa."
Mungkin ada yang bertanya. Jika melepas tali pocong itu mengandung harapan agar dimudahkan urusan si mayit, lalu untuk apa melepas tali pocong mayit yang masih anak-anak? Bukankah mereka belum berdosa?
Untuk menjawab pertanyaan ini, Syaikh Ali Syibramalisi dalam Hasyiyah atas kitab Nihayah mengatakan bahwa melepas segala ikatan dari mayit itu tidak semata-mata bertujuan hanya untuk melonggarkan dari siksa dosanya, namun juga untik menambah kesejahteraannya di alam barzakh.
لايقال: العلة منتفية في حق الصغير لأنا
نقول التفاؤل بزيادة الراحة له بعد فنزل ما انتفى عنه من عدم الراحة منزلة رفع
الشدة
"Namun demikian, kita tidak bisa mengatakan bahwa illat melepas tali pocong sudah tidak berlaku pada mayit yang masih anak-anak karena ia belum punya dosa yang meulitkannya di alam barzakh. Karena kitapun bisa mengatakan bahwa "berharap nasib baik" dimaknai sebagai tambahan kebahagiaan bagi si mayit yang masih kecil, satu tingkat di atas pembebasan dari kesulitan kubur. Karena, illat tiada kebahagiaan yang hilang dari jenazah itu, menempati pembebasannya dari kesulitan."
Pengertian lain yang bisa diambil dari penjelasan ini, bahwa ini juga berlaku bagi orang-orang suci (auliya Allah). Semua itu dilakukan sebagai penambah kebahagiaan mereka di alam barzakh.
Wallahu a'lam
0 comments:
Post a Comment