Wednesday, September 4, 2019

Published September 04, 2019 by with 0 comment

Ringkasan Tafsir QS. Al-Baqarah Ayat 3

Allah Subhanahu wata'ala berfirman:

الَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلاَةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُوْنَ (٣)

(Yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka (3). 
  • Tafsir Ath-Thabari
[Al-Ghaib] berarti segala hal yang masih tersembunyi. Oleh karena itu, beriman kepada perkara yang gaib berarti membenarkan adanya surga dan neraka, pahala dan siksa, juga adanya hari kebangkitan, serta membenarkan adanya Allah, malaikat, kitab-kitab, rasul-rasul, dan segala hal yang sebelumnya disangkal oleh orang-orang Arab Jahiliah. Padahal, perkara-perkara itu adalah perkara-perkara yang wajib diimani walaupun hakikatnya masih tersembunyi.

Firman Allah [yuqiimuunash shalaata] berarti menunaikan shalat dengan menyempurnakan ruku' dan sujudnya, memelihara kekhusyu'annya, dan memahami bacaannya, serta menegakkan nilai-nilainya di dalam kehidupan nyata. Itulah maksud mendirikan shalat menurut Ibnu Abbas. 

Shalat itu sendiri secara etimologis berarti doa, sehingga orang yang mendirikan shalat pada hakikatnya adalah seseorang yang sedang memohon kepada Allah Subhanahu wata'ala agar mendapatkan pahala dari-Nya, serta agar terpenuhi hajat hidupnya di dunia.

Adapun tafsir [wamimmaa razaqnaahum yunfiquun] menurut Ibnu Abbas adalah orang-orang yang menunaikan zakat mal (harta). Sedangkan menurut Al-Dahhak adalah orang-orang yang menginfakkan sebagian harta sesuai batas kemampuan. Kedua penafsiran ini menurut Imam Ath-Thabari dapat dipadukan, karena baik zakat maupun infak pada dasarnya sama-sama merupakan upaya seorang hamba untuk mengeluarkan sebagian hartanya yang halal agar memperoleh keridhaan Allah Ta'ala.
 
➨ Rujukan: Tafsir Ath-Thabari, Jilid I, 2001: 240-250 
      edit

0 comments:

Post a Comment