Friday, November 15, 2019

Published November 15, 2019 by with 0 comment

Shalat di Raudhah

Secara bahasa Raudhah berarti kebun atau taman. Sedangkan yang dimaksud Raudhah di sini adalah suatu tempat yang berada di antara mimbar dan makam Nabi Muhammad Saw. Tempat ini selalu digunakan oleh Nabi Saw untuk melakukan shalat sampai akhir hayat beliau. Nabi Saw bersabda:
 
مَا بَيْنَ قَبْرِيْ وَمِنْبَرِيْ هَذَا رَوْضَةٌ مِنْ رِيَاضِ الْجِنَانِ
 
"Tempat yang ada di antara kubur dan mimbarku ini adalah Raudhah (kebun) di antara beberapa kebun surga." (Musnad Ahmad bin Hanbal [11185])
 
Karena tempat ini sangat istimewa, maka seseorang disunnahkan untuk selalu beribadah dan shalat di Raudhah Nabi Muhammad Saw. Dalam kitab al-Hajj wa al-'Umrah disebutkan:
 
يَنْبَغِيْ لِلْمُسْلِمِ الزَّائِرِ مُدَّةَ إِقَامَتِهِ بِالْمَدِيْنَةِ أَنْ يُصَلِّيَ صَلَوَاتِ الْخَمْسِ بِمَسْجِدِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنْ يَنْوِيَ اْلإِعْتِكَافَ فِيْهِ كُلَّمَا دَخَلَهُ وَأَنْ يَأْتِيَ الرَّوْضَةَ فَيُكْثِرَ فِيْهَا مِنَ الصَّلاَةِ وَالدُّعَاءِ، فَقَدْ وَرَدَ فِي الْبُخَارِيِّ وَمُسْلِمٍ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَوْلُهُ "مَا بَيْنَ قَبْرِيْ وَمِنْبَرِيْ رَوْضَةٌ مِنْ رِيَاضِ الْجِنَانِ. وَيَدْعُوْ عِنْدَ الْمِنْبَرِ لِقَوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْمَا رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ "وَمِنْبَرِيْ عَلَى حَوْضِيْ"

"Seorang muslim yang sedang berziarah ke Madinah, selama dia berada di Madinah, seyogiyanya selalu melaksanakan shalat lima waktu di Masjid Nabi Saw dan berniat i'tikaf setiap dia memasuki masjid Nabi Saw. Dia juga dianjurkan untuk mendatangi Raudhah dan memperbanyak shalat dan doa di sana. Karena ada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Rasulullah Saw, bahwa beliau bersabda, "Tempat yang ada di antara kuburku dan mimbarku adalah Raudhah (kebun) di antara beberapa kebun surga." Seseorang juga dianjurkan untuk berdoa di depan mimbar Nabi Saw. Sesuai dengan sabda Nabi Saw, "Mimbarku ini berada di atas telagaku." (al-Hajj wa al-'Umrah Fiqhuh wa Asraruh, 237)
 
Dengan redaksi yang berbeda, al-Imam al-Rabbani Yahya bin Syarf al-Nawawi menjelaskan:
 
وَفِي الصَّحِيْحَيْنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ "مِنْبَرِيْ عَلَى حَوْضِيْ" قَالَ اْلإِمَامُ الْخَطَّابِي مَعْنَاهُ مَنْ لَزِمَ الْعِبَادَةَ عِنْدَ مِنْبَرِيْ يُسْقَي مِنَ الْحَوْضِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

"Dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim, dari Abu Hurairah, dari Rasulullah Saw bersabda, "Mimbarku ini berada di atas telagaku." Imam al-Khaththabi berkata, "Maksud hadits di atas adalah bahwa orang yang selalu istiqamah melaksanakan ibadah di depan mimbarku, maka kelak di hari kiamat ia akan minum air dari telagaku." (Kitab al-Idhah fi Manasik al-Hajj wa al-'Umrah, 456)
 
Menjadi jelaslah bahwa kita memang dianjurkan untuk memperbanyak ibadah di Raudhah Nabi Saw. Karena memang tempat itu memiliki keutamaan yang sangat besar. Namun jangan sampai karena memperebutkan keutamaan ini, kita mengganggu atau menghilangkan hak-hak atau bahkan menyakiti orang lain.

Wallahu a'lam
      edit

0 comments:

Post a Comment