مَا
بَيْنَ قَبْرِيْ وَمِنْبَرِيْ هَذَا رَوْضَةٌ مِنْ رِيَاضِ الْجِنَانِ
"Tempat yang ada di antara kubur dan mimbarku ini adalah Raudhah (kebun) di antara beberapa kebun surga." (Musnad Ahmad bin Hanbal [11185])
Karena tempat ini sangat istimewa, maka seseorang disunnahkan untuk selalu beribadah dan shalat di Raudhah Nabi Muhammad Saw. Dalam kitab al-Hajj wa al-'Umrah disebutkan:
يَنْبَغِيْ
لِلْمُسْلِمِ الزَّائِرِ مُدَّةَ إِقَامَتِهِ بِالْمَدِيْنَةِ أَنْ يُصَلِّيَ صَلَوَاتِ
الْخَمْسِ بِمَسْجِدِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنْ يَنْوِيَ
اْلإِعْتِكَافَ فِيْهِ كُلَّمَا دَخَلَهُ وَأَنْ يَأْتِيَ الرَّوْضَةَ فَيُكْثِرَ فِيْهَا
مِنَ الصَّلاَةِ وَالدُّعَاءِ، فَقَدْ وَرَدَ فِي الْبُخَارِيِّ وَمُسْلِمٍ عَنْ رَسُوْلِ
اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَوْلُهُ "مَا بَيْنَ قَبْرِيْ وَمِنْبَرِيْ
رَوْضَةٌ مِنْ رِيَاضِ الْجِنَانِ. وَيَدْعُوْ عِنْدَ الْمِنْبَرِ لِقَوْلِهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْمَا رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ "وَمِنْبَرِيْ عَلَى
حَوْضِيْ"
"Seorang muslim yang sedang berziarah ke Madinah, selama dia berada
di Madinah, seyogiyanya selalu melaksanakan shalat lima waktu di Masjid
Nabi Saw dan berniat i'tikaf setiap dia memasuki masjid Nabi Saw. Dia
juga dianjurkan untuk mendatangi Raudhah dan memperbanyak shalat dan doa
di sana. Karena ada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan
Muslim dari Rasulullah Saw, bahwa beliau bersabda, "Tempat yang ada di
antara kuburku dan mimbarku adalah Raudhah (kebun) di antara beberapa
kebun surga." Seseorang juga dianjurkan untuk berdoa di depan mimbar
Nabi Saw. Sesuai dengan sabda Nabi Saw, "Mimbarku ini berada di atas
telagaku." (al-Hajj wa al-'Umrah Fiqhuh wa Asraruh, 237)
Dengan redaksi yang berbeda, al-Imam al-Rabbani Yahya bin Syarf al-Nawawi menjelaskan:
وَفِي
الصَّحِيْحَيْنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ "مِنْبَرِيْ عَلَى حَوْضِيْ" قَالَ اْلإِمَامُ
الْخَطَّابِي مَعْنَاهُ مَنْ لَزِمَ الْعِبَادَةَ عِنْدَ مِنْبَرِيْ يُسْقَي مِنَ الْحَوْضِ
يَوْمَ الْقِيَامَةِ
"Dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim, dari Abu Hurairah, dari
Rasulullah Saw bersabda, "Mimbarku ini berada di atas telagaku." Imam
al-Khaththabi berkata, "Maksud hadits di atas adalah bahwa orang yang
selalu istiqamah melaksanakan ibadah di depan mimbarku, maka kelak di
hari kiamat ia akan minum air dari telagaku." (Kitab al-Idhah fi Manasik al-Hajj wa al-'Umrah, 456)
Menjadi jelaslah bahwa kita memang dianjurkan untuk memperbanyak ibadah di Raudhah Nabi
Saw. Karena memang tempat itu memiliki keutamaan yang sangat besar.
Namun jangan sampai karena memperebutkan keutamaan ini, kita mengganggu
atau menghilangkan hak-hak atau bahkan menyakiti orang lain.
Wallahu a'lam
0 comments:
Post a Comment