Thursday, May 28, 2020

Published May 28, 2020 by with 0 comment

Bolehkah Mendoakan Kebaikan untuk Non-Muslim?

Sebagian Muslim merasa enggan mendoakan kebaikan untuk non-Muslim. Keengganan itu  umumnya didasarkan pada anggapan bahwa agama Islam melarang umatnya untuk mendoakan kebaikan bagi pemeluk agama lain
 
Benarkah demikian? Semoga penjelasan singkat berikut ini bisa menjawabnya.
 
Ketahuilah, bahwa dalam agama Islam mendoakan kebaikan untuk non-Muslim hukumnya boleh. Tidak ada larangan dalam Islam untuk mendoakan kebaikan untuk mereka. Kita boleh mendokan agar mereka diberi kesehatan, diberi rezeki yang banyak, dan doa lainnya. Dalam kitab Hasyiyatul Qalyubi dijelaskan sebagai berikut:
 
يَجُوزُ إجَابَةُ دُعَاءِ الْكَافِرِينَ ، وَيَجُوزُ الدُّعَاءُ لَهُ وَلَوْ بِالْمَغْفِرَةِ وَالرَّحْمَةِ ، خِلَافًا لِمَا فِي الْأَذْكَارِ إلَّا مَغْفِرَةَ ذَنْبِ الْكُفْرِ مَعَ مَوْتِهِ عَلَى الْكُفْرِ فَلَا يَجُوزُ
 
“Boleh mengaminkan doa orang-orang non-Muslim[1] dan boleh mendoakannya, walaupun dengan doa yang isinya memohon ampunan (maghfirah) dan kasih sayang (rahmat). Ini berbeda dengan keterangan dalam kitab al-Adzkar, kecuali mendoakan orang non-Muslim yang sudah mati dalam keadaan kufur, maka tidak boleh mendoakan agar dosa kufurnya diampuni.”
 
Imam Nawawi dalam kitab al-Adzkar juga membolehkan untuk mendoakan kebaikan untuk non-Muslim, misalnya agar mereka mendapat hidayah, diberi kesehatan dan sebagainya. Namun beliau melarang berdoa yang isinya memohonkan ampunan atas mereka. Beliau berkata:
 
لا يجوز أن يُدعى له بالمغفرة وما أشبهها مما لا يُقال للكفار، لكن يجوزُ أن يُدعى بالهداية وصحةِ البدن والعافية وشبهِ ذلك
 
“Tidak boleh mendoakan ampunan dan doa semisalnya yang tidak boleh diucapkan untuk orang-orang non-Muslim, tetapi boleh mendoakannya agar mendapat hidayah, kesehatan dan semisalnya.”
 
Rasulullah Saw pun pernah mendoakan seorang Yahudi. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa beliau mendoakan ketampanan untuk orang Yahudi. Sebab doa dari Nabi Saw tersebut, orang Yahudi itu tidak beruban hingga ia mati. Imam Ibnu Sunni meriwayatkannya sebagai berikut:
 
استسقى النبيُّ صلى الله عليه وسلم فسقاه يهوديٌّ، فقال له النبيّ صلى الله عليه وسلم ;جَمَّلَكَ اللَّهُ فما رأى الشيب حتى ماتَ
 
“Nabi Saw meminta air minum, lalu ada seorang yang beragama Yahudi memberinya. Nabi Saw berkata kepadanya, ‘Semoga Allah menjaga ketampananmu.’ Maka berkat doa ini, orang Yahudi tersebut tidak terlihat ubannya hingga mati.”
 
Wallahu a’lam
 

[1] Insyaallah akan ada pembahasan secara khusus tentang masalah ini di blog ini.
      edit

0 comments:

Post a Comment