أعوذ بالله من الشيطان الرجيم
1. Maknanya: Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Agung dari kejahatan setan yang terkutuk dan tercela agar dia tidak menyesatkanku atau merusak diriku dalam urusan agama atau dunia, atau menghalangiku melakukan perbuatan yang diperintahkan kepadaku atau mendorongku melakukan perbuatan yang terlarang bagiku, sesungguhnya hanya Tuhan semesta alam saja yang dapat menghalangi dan mencegahnya.
Kata syaithaan (setan) adalah bentuk tunggal dari kata syayaathiin. Setan disebut demikian karena ia jauh dari kebenaran dan selalu durhaka. Ar-Rajiim artinya yang dijauhkan dari kebaikan, dihinakan, dan yang dikenai kutukan dan cacian.
2. Allah Swt memerintahkan kita untuk ber-isti'adzah kertika memulia membaca al-Qur'an. Dia berfirman:
فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
"Apabila kamu membaca al-Qur'an hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk." (an-Nahl: 98).
Yakni, apabila kamu hendak membaca al-Qur'an, bacalah isti'adzah.
Allah juga berfirman:
ادْفَعْ
بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ السَّيِّئَةَ ۚ نَحْنُ أَعْلَمُ بِمَا يَصِفُونَ،
وَقُلْ رَبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ، وَأَعُوذُ بِكَ
رَبِّ أَنْ يَحْضُرُونِ
"Tolaklah pebuatan buruk mereka dengan yang lebih baik. Kami lebih mengetahui apa yang mereka sifatkan. Dan katakanlah: 'Ya Tuhanku, aku berlindung kepada Engkau dari bisikan-bisikan setan. Dan aku berlindung pula kepada Engkau, ya Tuhanku, dari kedatangan mereka kepadaku.'" (al-Mu'minuun: 96-98).
Ini mengisyaratkan bahwa al-Qur'an menjadikan penolakan perbuatan buruk dengan perbuatan baik sebagai cara untuk mengatasi setan dari jenis manusia, dan menjadikan isti'adzah sebagai cara untuk mengatasi setan dari jenis jin.
Ibnul Mundzir berkata, "Ibnu Mas'ud meriwayatkan bahwa sebelum membaca al-Qur'an, Nabi Saw biasanya berucap: A'uudzu billaahi minasy-syaithaanir-rajiim."
Mengenai bacaan ta'awudz, kalimat inilah yag dipegang oleh jumhur ulama, sebab kalimat inilah yang terdapat di dalam Kitabullah.
3. Hukum membaca isti'adzah, menurut jumhur ulama, adalah mandub (sunnah) dalam setiap kali membaca al-Qur'an di luar shalat. Adapun di dalam shalat, madzhab Maliki berpendapat bahwa makruh membaca ta'awudz dan basmalah sebelum al-Fatihah dan surah, kecuali dalam shalat qiyamul-lail (tarawih) di bulan Ramadhan. Dalilnya adalah hadits Anas: "Nabi Saw, Abu Bakar, dan Umar dulu memulai shalat dengan bacaan alhamdulillaahi rabbil 'aalamiin." (Mutafaq 'alaih)
Madzhab Hanafi mengatakan: Bacaan ta'awudz dilakukan dalam rakaat pertama saja. Sedangkan madzhab Syafi'i dan Hambali berpendapat bahwa disunnahkan membaca ta'awudz secara samar pada awal setiap rakaat sebelum membaca al-Fatihah.
4. Para ulama berijma' bahwa ta'awudz bukan bagian dari al-Qur'an, juga bukan termasuk ayat di dalamnya.
Wallahu a'lam bish-showab
0 comments:
Post a Comment