Friday, November 22, 2019

Published November 22, 2019 by with 0 comment

Dalil-dalil Tawassul (3)

Untuk membaca bagian kedua dari pembahasan ini silakan klik di sini.

6. Ucapan al-Harits bin Hassan al-Bakri ra

Al-Imam Ahmad bin Hanbal meriwayatkan dalam al-Musnad dengan sanad yang dinilai hasan oleh al-Hafizh Ibn Hajar (Fathul Bari, 8/578), bahwa al-Harits bin Hassan al-Bakri ra berkata kepada Rasulullah Saw:

أَعُوْذُ بِاللهِ وَرَسُوْلِهِ أَنْ أَكُوْنَ كَوَافِدِ عَادٍ
 
"Aku berlindung kepada Allah dan Rasul-Nya dari menjadi seperti utusan kaum 'Ad (utusan yang justru menghancurkan kaumnya sendiri yang mengutusnya)." (Musnad Ahmad, 15388)

Hadits ini menunjukkan dibolehkannya ber-tawassul dan ber-istighatsah meskipun dengan lafal isti'adzah (memohon perlindungan). Dalam haidts ini al-Harits bin Hassan al-Bakri ra memohon perlindungan kepada Allah karena Allah adalah yang dmintai perlindungan secara hakiki (al-musta'adz bihi 'ala annahu al-sabab). Rasulullah Saw tidak mengafirkannya, tidak memusyrikkannya bahkan tidak mengingkarinya sama sekali, padahal kita tahu bahwa Rasulullah Saw tidak akan mendiamkan perkara mungkar sekecil apapun. Dalam hadits ini Rasulullah Saw tidak mengatakan: "Engkau telah musyrik karena memohon perlindungan kepadaku." 

7. Hadits Abdullah ra

عَنْ عَبْدِ اللهِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: حَيَاتِي خَيْرٌ لَكُمْ تُحْدِثُوْنَ وَيُحْدَثُ لَكُمْ، وَوَفَاتِيْ خَيْرٌ لَكُمُ تُعْرَضُ عَلَيَّ أَعْمَالُكُمْ، فَمَا رَأَيْتُ مِنْ خَيْرٍ حَمِدْتُ اللهَ عَلَيْهِ، وَمَا رَأَيْتُ مِنْ شَرٍّ اسْتَغْفَرْتُ لَكُمْ

  "Diriwayatkan dari Abdullah, Nabi Saw bersabda, "Hidupku adalah kebaikan bagi kalian dan matiku adalah kebaikan bagi kalian. Ketika aku hidup kalian melakukan banyak hal lalu dijelaskan hukumnya melalui aku. Matiku juga kebaikan bagi kalian, diberitahukan amal perbuatan kalian. Jika aku melihat amal perbuatan kalian baik maka aku memuji Allah karenanya. Dan jika aku melihat amal perbuatan kalian buruk, maka aku memohonkan ampun untuk kalian kepada Allah."

Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bazzar dalam Musnad-nya (Kasyf al-Atsar, [1/397]). Al-Hafizh al-'Iraqi mengatakan dalam Tharh al-Tatsrib (3/297), sanad hadits ini jayyid. Al-Hafizh al-Haitsami mengatakan dalam Majma' al-Zawaid (9/24), para perawinya adalah para perawi hadits shahih. Al-Hafizh al-Suyuthi menilai hadits ini shahih dalam Khashaish al-Kubra (2/281). Bahkan al-Hafizh al-Sayyid Abdulla al-Shiddiq al-Ghummari al-Hasani menulis risalah khusus mengenai hadits ini berjudul "Nihayat al-Amal fi Syarh wa Tashhih Hadits 'Ardh al-A'mal".

Hadits di atas menunjukkan bahwa meskipun Rasulullah Saw sudah meninggal, beliau tetap bermanfaat bagi umatnya seperti bisa mendoakan dan memohonkan ampun kepada Allah untuk umatnya. Oleh karena itu, dibolehkan ber-tawassul dan ber-istighatsah dengannya, memohon didoakan oleh beliau meskipun beliau sudah meninggal dunia.

8 Hadits Ibn Umar ra

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ خَدِرَتْ رِجْلُهُ فَقِيْلَ لَهُ: أُذْكُرْ أَحَبَّ النَّاِس إِلَيْكَ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، فَكَأَنَّمَا نَشِطَ مِنْ عِقَالٍ
 
"Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra, bahwa suatu ketika kaki beliau terkena mati rasa, maka salah seorang yang hadir mengatakan kepada beliau, "Sebutlah orang yang paling engkau cintai!" Lalu Ibn Umar berkata, "Ya Muhammad." Maka seketika itu kaki beliau sembuh."

Hadits ini shahih diriyatkan oleh Imam al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad (hal. 324), al-Hafizh Ibrahim al-Harbi dalam Gharib al-Hadits (2/673-674),al-Hafizh Ibn al-Sunni dalam 'Amal al-Yaum wa al-Lailah (hal. 72-73), dan dianjurkan untuk diamalkan oleh Ibn Taimiyah dalam kitabnya al-Kalim al-Thayyib (hal. 88)

Hadits di atas menunjukkan bahwa sahabat Abdullah bin Umar ra melakukan tawassul dan istighatsah dengan menggunakan redaksi nida' (memanggil) "يا محمد" yang artinya: أدركني بدعائك يا محمد (tolonglah aku dengan doamu kepada Allah wahai Muhammad). Hal ini dilakukan setelah Rasulullah Saw wafat. Sehingga hadits ini menunjukkan bahwa ber-tawassul dan ber-istighatsah dengan Rasulullah Saw setelah beliau wafat meskipun dengan menggunakan redaksi nida' (memanggil), yang berarti nida' al-mayyit (memanggil seorang nabi atau wali yang telah meninggal) bukanlah termasuk musyrik.

Bersambung...  
 
      edit

0 comments:

Post a Comment