Seorang suami berkata, “Wahai istriku, sekiranya aku bisa
memohon, maka aku akan memohon kepada Allah agar engkau yang lebih dahulu
menghadap-Nya, barulah aku menyusul. Aku tidak ingin apabila aku meninggal
terlebih dahulu, kemudian engkau menikah lagi dengan laki-laki lain, maka
engkau akan bersama suami terakhirmu di surga. Aku yang sudah menanti-nanti
akan menjadi Raja bagi-mu di surga, ternyata harus menanggung cemburu tak
tertahankan, melihat kenyataan engkau justru bersanding dengan laki-laki lain…
selama-lamanya.”
Ada yang bertanya, benarkah ungkapan itu? Berikut
penjelasannya. Semoga Allah melapangkan dada kita untuk memahaminya.
Ketahuilah, seorang perempuan yang melangsungkan akad nikah
lebih dari sekali, baik karena sebelumnya bercerai atau ditinggal mati sang suami,
tetap akan bertemu dengan suaminya kelak di akhirat. Namun, siapakah yang kelak
akan menjadi suaminya di akhirat, setidaknya ada empat pandangan yang berbeda tentang
hal ini.
Pertama, perempuan yang menikah beberapa kali kelak di
akhirat akan bersuamikan laki-laki pertama yang menjadi suaminya, karena suami
pertamanya itulah yang mengawali keperawanannya.
Pendapat ini diambil dari ungkapan Sayyidina Abu Bakar as-Shiddiq
ketika memberi nasehat kepada putrinya, Asma binti Abu Bakar, untuk memilih
bersabar menghadapi suaminya, Zubair bin Awwam, yang rajin ibadah tetapi suka
memukul terhadap istri. Katanya, “Anakku, sabarlah. Zubair adalah laki-laki saleh.
Bisa jadi ia adalah suamimu kelak di
surga. Sebuah hadits sampai kepadaku, “Laki-laki yang mengambil keperawanan seorang perempuan, kelak akan menjadi suaminya di surga.”
Kedua, perempuan yang menikah beberapa kali di dunia
diperbolehkan memilih siapa di antara laki-laki yang pernah menikahinya untuk
menjadi suaminya kelak di akhirat.
Pendapat
ini disampaikan oleh al-Imam
Abu Bakar Ibn al-Arabi. Ia mengutip hadits
Rasulullah Saw yang menyatakan: “Perempuan yang memiliki beberapa suami
dipersilakan untuk memilih salah satu dari mereka untuk menjadi pasangannya (di
akhirat).”
Ketiga, perempuan yang menikah beberapa kali kelak di
akhirat akan bersuami dengan laki-laki terakhir yang menjadi suaminya. Syekh as-Sya’rani mengutip riwayat dari sahabat Hudzaifah Ibn al-Yaman.
عَنْ حُذَيْفَةَ رَضِىَ
اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ لاِمْرَأَتِهِ : إِنْ سَرَّكِ أَنْ تَكُونِى زَوْجَتِى
فِى الْجَنَّةِ فَلاَ تَزَوَّجِى بَعْدِى فَإِنَّ الْمَرْأَةَ فِى الْجَنَّةِ لآخِرِ
أَزْوَاجِهَا فِى الدُّنْيَا فَلِذَلِكَ حَرُمَ عَلَى أَزْوَاجِ النَّبِىِّ -صلى الله
عليه وسلم- أَنْ يَنْكِحْنَ بَعْدَهُ لأَنَّهُنَّ أَزْوَاجُهُ فِى الْجَنَّةِ
“Dari Hudzaifah Ibn al-Yaman berkata kepada istrinya, ‘Jika
kau ingin aku menjadi suamimu di surga, janganlah kau menikah lagi sepeninggalku,
karena perempuan di surga adalah bagian dari suami terakhirnya di dunia.’ Oleh karena itu, istri-istri Nabi
Muhammad Saw haram
menikah sepeninggal Nabi Muhammad Saw karena mereka adalah istri-istri nabi di surga.”
Pendapat
ini juga disampaikan oleh Imam Ibnu Katsir dalam karyanya Qashashul Anbiya. Selain itu, Syekh as-Sya’rani juga mengutip hadits riwayat Abu Darda yang
mendukung pendapat ketiga ini.
خَطَبَ مُعَاوِيَةُ
أُمَّ الدَّرْدَاءِ فَأَبَتْ أَنْ تُزَوِّجَهُ ، قَالَتْ : سَمِعْتُ أَبَا الدَّرْدَاءِ
، يَقُولُ : قَالَ رَسُولُ الله صَلَّى الله عَلَيه وسَلَّم : الْمَرْأَةُ لِآخِرِ
أَزْوَاجِهَا ، وَلَسْتُ أُرِيدُ بِأَبِي الدَّرْدَاءِ بَدَلاً
“Muawiyah
pernah melamar Ummu Darda sepeninggal suaminya. Tetapi janda Abu Darda itu
menolak pinangan Muawiyah. Ummu Darda mengatakan, dirinya pernah mendengar
wasiat Abu Darda dengan mengatakan, Rasulullah Saw bersabda, ‘Perempuan di surga
adalah bagian dari suami terakhirnya di dunia. Jangan kau menikah sepeninggalku.’” (HR At-Thabarani, Abu Ya’la,
Al-Khatib).
Pada riwayat lain, Rasulullah Saw bersabda dengan hadits
serupa:
أيما امرأة توفى عنها
زوجها فتزوجت بعده فهى لآخر أزواجها
“Perempuan yang ditinggal mati suaminya, lalu menikah
lagi sepeninggal suaminya, maka ia (di akhirat) adalah bagian dari suami
terakhirnya di dunia.” (HR
At-Thabarani).
Keempat,
perempuan yang menikah beberapa kali kelak di akhirat akan bersuami dengan
laki-laki yang paling baik akhlaknya. Syekh as-Sya’rani mengutip hadits riwayat At-Thabarani dan
Al-Bazzar dari Ummu Habibah yang bertanya kepada Rasulullah perihal perempuan
yang pernah menikah dua kali.
أن أم حبيبة قالت:
يا رسول الله المرأة يكون لها الزوجان في الدنيا، يموتان، فيجتمعان في الجنة، لأيهما
تكون للأول أو للآخر؟ قال : لأحسنهما خلقاً كان معها في دار الدنيا، ثم قال يا أم حبيبة
ذهب حسن الخلق بخيري الدنيا والآخرة
“Ummu
Habibah bertanya, ‘Ya Rasulullah, seorang perempuan memiliki dua suami di dunia. Keduanya
wafat dan berkumpul di akhirat. Siapakah yang akan menjadi suami perempuan
itu?’ Rasulullah
menjawab, ‘Perempuan itu akan menjadi istri laki-laki yang paling baik
akhlaknya terhadap perempuan itu saat di dunia.’ Rasulullah kemudian melanjutkan, ‘Wahai Ummu
Habibah, laki-laki dengan akhlak yang baik
pergi membawa kebaikan dunia dan akhirat.’” (HR At-Thabarani dan Al-Bazzar).
Syekh Abdul Wahab as-Sya’rani menyarankan para suami agar
bersikap dengan akhlak yang baik terhadap istri mereka di dunia ini, agar para
suami itu dapat menjadi suami bagi istri mereka sendiri kelak di akhirat.
Semoga Allah mengumpulkan kita kelak di akhirat bersama
pasangan hidup kita di dunia dalam keadaan yang jauh lebih bahagia daripada saat
ini.
Wallahu a’lam
Syekh Abdul Wahhab as-Sya’rani,
Muhktashar Tadzkiratul Qurthubi, hal. 103.